Jalin Sinergitas, Kapolsek Baros Polser Serang Kota Silaturahmi Dengan FSPP

SERANG KOTA – Kapolsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten AKP L Wahyu Bintarna S.IP melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) se-Kecamatan Baros, di Kantor Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Kamis (7/10/2021) siang.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Baros KH. Mustofa, dan Kapala Desa Se-Kecamatan Baros.

Ketua FSPP Kecamatan Baros KH Mustofa menyambut hangat atas silaturahminya Kapolsek Baros  disela-sela acara lepas sambut struktural pegawai Kecamatan Baros.

“Semoga dengan silaturahmi ini terjalin Ukhuwah Islamiyah antara Ulama Umaroh dengan Kapolsek Baros,” kata KH. Mustofa.

Ketua FSPP Kecamatan Baros KH. Mustofa mengatakan, FSPP ini adalah Forum Komunikasi Pondok Pesantren. Pondok Pesantren adalah pertahanan terakhir umat islam dalam mempertahankan islam dalam menjaga moralitas anak bangsa. FSPP se-Banten khususnya Kecamatan Baros.

“Seiring dengan kemajuan Jaman, kita (pondok pesantren) harus dapat bekerja sama dengan berbagai lembaga lainnya, dalam rangka mendorong ke depannya menjadi lembaga yang mandiri dan mencetak ulama-ulama yang tangguh. Sudah terdaftar sebanyak 4176 Pondok Pesantren se-Prov. Banten. Kami bersama Bapak Kapolsek Baros Semoga terjalin terus silaturahmi seperti ini. Selanjutnya Bapak Kapolsek dapat bekerja sama dengan seluruh Pondok Pesantren yang tergabung dalam FSPP karena memiliki tugas yang sama. Kami berharap para kyai yang tergabung dalam FSPP dapat menyatukan perbedaan umat,” ungkap KH. Mustofa.

Sementara itu Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, menjalin hubungan komunikasi secara baik antara pihak Kepolisian dengan tokoh agama, untuk dapat berperan secara bersama – sama dalam menciptakan wilayah tetap kondusif.

“Silarurahmi ini untuk mengetahui setiap permasalahan dan harapan masyarakat dalam tugas Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengaman masyarakat,” jelasnya. *(HUMAS)*

Bagikan di Media Sosial mu