Jumat, Desember 6, 2024
KOTA TANGERANG

Walikota Tangsel Resmikan Gedung II RSU Tangsel

TANGSEL (Gerbang Banten),-
Untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di bidang kesehatan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meresmikan gedung II Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel bertempat di RSU, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (28/6).

 

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, pembangunan pada bidang kesehatan merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mencapai visi dan misi Kota Tangerang Selatan pada RPJMD tahap II (2016 – 2021).

 

“Di Kota Tangsel sudah terdapat fasilitas kesehatan berupa 29 Puskesmas (22 Puskesmas rawat inap, 7 Puskesmas rawat jalan) dan 1 Rumah Sakit Umum.Dari 29 Puskesmas sudah terakreditasi sebanyak 13 Puskesmas (5 Puskesmas terakreditasi dasar, 7 Puskesmas terakreditasi madya, dan 1 Puskesmas terakreditasi utama.”ungkapnya.

 

Sedangkan RSU Kota Tangsel saat ini sudah terakreditasi utama dan sedang
proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018.

 

RSU Kota Tangerang Selatan melalui Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 445.1/Kep.112-Huk/2015 sejak 12 Juni 2015 sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, “dan Alhamdullilah pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan,”jelasnya.

 

Airin menjelaskan, pelayanan preventif perlu dilakukan, karena semakin bagus rumah sakit, semakin sedikit pasiennya. Airin pun berharap, masyarakat mau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas, karena pelayanan di Puskesmas tidak kalah dengan pelayanan yang ada di klinik swasta.

 

Direktur RSU Tangsel, Suhara Manullang menjelaskan, dengan pengembangan pelayanan pada gedung II RSU, terdapat sebanyak 220 bed dengan rincian sebagai berikut:

sebanyak 41 bed yang dialokasikan untuk pelayanan hemodialisa (HD) sebanyak 8 bed, verlos kamer (VK) sebanyak 5 bed, recovery room (RR) 8 bed,  IGD sebanyak 18 bed, dan pelayanan obstetric emergency komprehensif (PONEK) sebanyak 2 bed.

 

Sedangkan untuk pelayanan rawat inap sesuai BOR bertambah dari 121

bed menjadi 179 bed dengan rincian sebagai berikut rawat inap penyakit dalam sebanyak 78 bed, pediatric intensive care unit (PICU) sebanyak 6 bed, neonatal intensive care unit (NICU) sebanyak 16 bed, rawat inap anak sebanyak 16 bed, rawat inap nifas sebanyak 17 bed, rawat inap bedah sebanyak 41 bed, dan intensive care unit (ICU)sebanyak 5 bed.

“Pengembangan pelayanan mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara
berkesinambungan.”jelasnya.

 

Pengembangan pelayanan kesehatan di RSU ini diharapkan berdampak luas kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan yaitu: Kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit, dan SDM rumah sakit.

 

Serta dapat meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.Dapat memberikan kepastian pelayanan kepada pasien, masyarakat, dan SDM rumah sakit.

 

Sementara Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar menjelaskan, dengan bertambahnya tempat tidur, bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tangsel. Sehingga keluhan yang ada selama ini dengan kekurangan tersebut bisa teratasi. “Kita berharap keluhan tentang Rumah Sakit ini bisa berkurang dengan meningkatkan pelayanan dan ruang perawatan,” tuturnya(hms/ben)

Tinggalkan Balasan