Walikota Lantik Dua Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Cilegon

CILEGON, (gerbangbanten.co.id) – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang dipindahtugaskan. Bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (21/8/2023).

Dalam pergeseran ini, Hayati Nufus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

Sementara itu, Eva Sarifah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, kini mengisi jabatan Kepala Dukcapil.
Wali Kota Helldy menyatakan bahwa pergeseran kepala Dukcapil telah dinanti-nantikan dan membutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memakan waktu lama.

Helldy menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang umum dalam dunia birokrasi pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kaderisasi di kalangan pegawai. Ia menambahkan bahwa upaya open bidding yang telah dilakukan di Jogjakarta diharapkan dapat menghasilkan hasil pada Oktober dan segera dilantik.

Helldy juga menekankan pentingnya promosi jabatan berdasarkan kinerja dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa proses pengembangan kapasitas dan profesionalisme adalah suatu keharusan. Ia berharap agar para pegawai yang naik jabatan memiliki kapasitas dan keahlian di bidang masing-masing. “Kami ingin profesional. Jangan sampai bawahannya lebih cakap daripada pimpinannya,” tegasnya.

Hayati Nufus menyatakan kesiapannya untuk mematuhi perintah Wali Kota terkait peningkatan pelayanan di MPP. Ia juga merasa lega setelah menunggu izin pemerintah pusat untuk keluar dari Dukcapil. “Pada prinsipnya kami siap bertugas dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, Asisten Daerah (Asda) III Syafrudin, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (*)

Bagikan di Media Sosial mu