Wakil Ketua DPRD Pandeglang Serahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, TB Asep Rafiudin Arief bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Pandeglang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris (Alm) Mujaeni sebagai penerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung di rumah duka di Kp. Kadu Kasintu Desa Kaungcaang, RT.001 RT.002 Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/8).
“Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai segmen masyarakat pekerja.” Ungkap TB Asep Rafiudin Arief saat memberikan sambutan.
“Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu DPRD Pandeglang sebagai Lembaga Legislatif Pemerintahan Daerah menghimbau kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah kabupaten Pandeglang untuk segera mendaftarkan diri dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran mulai dari Rp.16.800,00 tapi manfaatnya sungguh sangat besar.”
DPRD Pandeglang berkomitmen mendorong Pemerintah Daerah untuk terus mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mengambil langkah strategis untuk dapat mengupayakan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni menjelaskan almarhum adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan membayarkan iurannya secara mandiri sejak tahun 2022. Semasa hidupnya almarhum berdagang sebagai pedagang pempek keliling.
Selain itu, Achmad Fatoni juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang telah mendukung penuh dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non ASN, RT, RW, Linmas, Guru Ngaji dan Kader serta BPD yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2020. Bahkan sejak Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mendaftarkan seluruh Perangkat Desa dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Terima kasih telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang salah satu tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.” Sebutnya.