Upaya Memutus Covid 19, Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Kota Serang – Personil Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan kampung benoa desa luwuk kecamatan gunungsari, kamis(07/10/2021)
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Pabuaran Polres Serang Kota, selain menyemprotkan disinfektan juga melakukan himbauan keamanan dan sosialisasikan Prokes serta menyampaikan pencegahan covid-19 dengan 5M yaitu memakai masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun atau hansetinezer, menjaga jarak, menjauh kerumunan, mengurangi mobilitas.
AKBP. Maruli Ahiles Hutapea,S.IK,M.H, melalui Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai.S.H, membenarkan kegiatan tersebut, benar bahwa personil pabuaran beserta dengan muspika kecamatan gunungsari melaksanakan penyemprotan disinfektan, hal itu di lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid 19 dimasyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek Pabuaran menerangkan, Selain dalam rangka meleksanakan penyemprotan disinfektan, anggota juga melaksanakan himbauan prokes ketat dan pembagian masker. Semoga dengan upaya ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona covid 19.
Semoga kegiatan seperti ini dilaksanakan lagi kedepannya, sehingga mudah – mudahan warga masyarakat kesehatannya bisa lebih baik lagi, sampai acara berlangsung dan sampai selesai situasi masih dalam keadaan lancar dan aman.
(Humas Polsek Pabuaran)