Tingkatkan Kemampuan Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Sosialisasi dan Beri Pembinaan Bagi Agen Perisai TKSK

TANGERANG, (gerbangbanten.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi dan pembinaan kepada agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) TKSK di wilayah Kabupaten Tangerang. Jumat, (14/07/2023).

Selain kegiatan sosialisasi dan pembinaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang juga melakukan review tentang sadar BPJamsostek kepada peserta informal yang dicapai oleh agen Perisai TKSK.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan agen Perisai mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Dalam rangka memperluas kepesertaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi agen Perisai TKSK yang merupakan mitra kami,” katanya.

“Agen Perisai ini merupakan mitra kami yang kami tugaskan ke wilayah-wilayah untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Ibkar menambahkan bahwa agen Perisai adalah agen Penggerak Jaminan Sosial yang bertugas melalukan sosialisasi, akuisisi, edukasi, menerima pendaftaran, kemudian meng-collect iuran dan pengelolaan kepersertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pekerjaan agen Perisai ini ialah pekerjaan sosial membantu pemerintah untuk mensosialisasikan terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal,” jelasnya.

Terakhir, Ibkar berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada agen Perisai ini dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dalam memperluas kepesertaan dari sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan agen Perisai TKSK dalam memperluas kepesertaan,” harapnya.

“Dan Alhamdulillah, saat ini jumlah peserta informal yang sudah menjadi peserta BPU melalui agen Perisai TKSK ini sudah mencapai 278 tenaga kerja,” tutupnya..

Bagikan di Media Sosial mu