Terkait Kekisruhan Di Perumahan Metropolis Residence ,Yanuar Angkat Bicara
Serang(Gerbang Banten)- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten menanggapi kekisruhan yang sedang terjadi antara masyarakat dan pengembang di perumahan BPJS Ketenagakerjaan Metropolis Residence Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Menurutnya dalam hal ini PT Bintang Megah Metropolis selaku pengembang perumahan untuk bertanggung jawab. Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diberikan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harus layak huni.
“Ya semua kan harus sesuai dengan standar perumahan yang layak huni, baik dari aspek kenyamanan dan keamanan. Masyarakat dalam hal ini tidak boleh dirugikan,” katanya melalui pesan whatsapp mesenger Jum’at malam 17 November 2017.
Yanuar menambahkan pemerintah juga bisa membantu dengan dukungan tambahan prasarana, sarana dan untilitas (PSU) agar prasarana lingkungan tetap terpenuhi.
Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan untuk menangani kekisruhan tersebut, Yanuar, mengukapkan, bahwa pihaknya hanya bisa mengingatkan saja. Karena dalam hal ini, keterlibatan Perkim adalah membantu memfasilitasi msyarakat MBR khususnya non fix income untuk memperoleh rumah layak huni melalui FLPP.
“Kita hanya bisa mengingatkan pengembangnya saja, mengenai ijin dan lainnya itu menjadi kewenangan Kabupaten/Kota,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat perumahan BPJS Ketenagakerjaan Metropolis Residence di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kecewa dengan pengembang yang dianggapnya telah menipu dan membohongi.
Perumahan yang diperuntukan bagi karyawan PT Nikomas yang sudah memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan ini banyak menimbulkan masalah dari awal diresmikan sampai sekarang.(charles)
Pingback: cele mai bune medicamente pentru articulatii
Pingback: view publisher site
Pingback: bk8