Tahun Anggaran 2018, Pemkab Pandeglang Garap 7 Program Prioritas
Pandeglang, Gerbang Banten – Pemkab Pandeglang memprioritaskan sebanyak tujuh program kerja yang harus digarap tahun anggaran 2018 mendatang. Ketujuh program tersebut telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Beberapa program andalan itu di antaranya pelayanan dasar infrastruktur, optimalisasi sumber daya alam (SDA), peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, pengentasan desa tertinggal, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dalam tata kelola pemerintahan, secara administrasi. Pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan akuntabel. Sehingga tidak ada temuan dari pemeriksa eksternal,” kata Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, kepada wartawan seusai membuka Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD Tahun Anggaran 2018, di Gedung Pendopo Pandeglang, Selasa (5/9/2017). Dalam program prioritas tahun depan, lanjut Irna, masih menyelipkan beberapa program yang sudah dicanangkan pada tahun 2017.
Hal itu dianggap penting, karena belum optimalnya program-program, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. Terlebih kemampuan fiskal Pandeglang yang masih terbatas. “Anggaran kita terbatas. Keterbatasan itu lah yang belum bisa menuntaskan program secara menyeluruh, sehingga perlu berkelanjutan. Kami selesaikan secara bertahap, seperti nanti, apakah perlu diselesaikan dengan membuat per zona, karena untuk menuntaskan program pembangunan tidak mungkin bisa sekaligus,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Kurnia Satriawan menuturkan, dalam RKA tahun 2018, pemerintah menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan dengan layanan publik seperti pembangunan infrastruktur, agar menyiapkan perencanaan teknis pada APBD perubahan 2017. “Untuk pembangunan di tahun 2018, kami minta detailnya sekarang dalam RKA. Lalu perencanaan teknis dimasukkan pada APBD perubahan 2017. Tujuannya agar memitigasi risiko terjadinya perencanaan dan pelaksanaan dilakukan pada saat bersamaan,” tuturnya.
Menurut Kurnia, lambatnya pembangunan selama ini karena perencanaan teknis dan pelaksanaan dilakukan dalam tahun anggaran yang sama. Hal tersebut menjadi penyebab waktu pembangunan menjadi mulur. Hal itu akibat teknisnya belum selesai, masih dilaksanakan karena perencanaan dan pelaksanaan dilaksanakan di tahun yang sama,” tuturnya. Kurnia menjelaskan, dalam menyusun perencanaan, masing-masing OPD harus menganut pada 4 unsur.
Di antaranya unsur perencanaan politik yang mengakomodasi hasil reses legislatif, perencanaan partisipatif hasil Musrenbangdes hingga kabupaten, dan perencanaan teknokratis yang perlu disesuaikan dengan visi misi bupati. “Yang terakhir yakni perencanaan top down yang bersumber dari pemerintah pusat seperti DAK dan DAU. Perencanaan tadi itu nanti diakumulasikan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Setelah itu dirancang menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya.(Hms)
Pingback: useful link
Pingback: 누누티비