Selama 12 Tahun, Kantor Desa Cakung Masih Ngontrak
KABUPATEN SERANG(Gerbang Banten)-Sekitar 12 tahunan,kantor Desa Cakung kecamatan Binuang kabupaten Serang tidak bisa di pergunakan,Hal tersebut dikarenakan sudah tidak layak di tempati.
Salah satu staf Desa, Saiful membenarkannya ketika di konfirmasi di kantor Desa Cakung Kabupaten Serang, Kamis (28/09/2017).
Saiful mengatakan pihaknya kesulitan untuk meminta bantuan dana dari pemerintah kabupaten serang untuk membangun gedung kantor desa cakung.
“Sudah lebih dari dua belas tahun kami tidak punya kantor desa yang layak,selama kantor desa tidak dapat kami pergunakan, untuk melayani masyarakat, kami mengontrak rumah di salah satu warga yang kebetulan tidak di tempati, ” katanya.
“Untuk mengontrak rumah tersebut, kami harus membayarkan Rp 500.000 perbulan,itu pun dari swadaya kita.Hal itu kami lakukan agar mendapat tempat yang layak untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
“Tentunya,kami sangat berharap kepada Pemerintahan Kabupaten Serang, agar memperhatikan dan membangun kantor baru di Desa Cakung ,” harapnya.
Hal senada disampaikan Sultan Pejabat Sementara Desa Cakung (PJS) ketika di konfirmasi lewat telpon.
“Saya sudah mengajukan proposal terkait bantuan untuk membangun Kantor Desa, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya, kita sangat mengharapkan agar Pemerintah setempat segera membangun gedung baru,” harapnya. (Subhadi)