SEKDA BANTEN DORONG BAZNAS TINGKATKAN PENERIMAAN DANA ZAKAT
Hal itu diungkapkan Ranta pada saat menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke XIV Baznas Provinsi Banten, di Kota Serang, Kamis, 19/10/2017. Ia mengimbau kepada semua pihak yang terkait dengan pengelolaan zakat agar terus meningkatkan sinergitas program dan kegiatan kreatif dalam pengelolaannya, baik dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaannya.
“Ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis, karena dapat dibuktikan dengan potensi pemasukan zakat pada Baznas Provinsi Banten sebesar 50 milIAR pada tahun 2016 , sedangkan potensi zakat Se-Provinsi Banten sebesar Rp5 triliun,” paparnya.
Untuk dapat mencapai target, lanjut Sekda, masih banyak potensi penerimaan zakat lainnya yang bisa dimaksimalkan. Terlebih, kata Sekda, Banten memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang sangat potensial, menurutnya, tinggal kerjasama dan kesadaran semua pihak yang saat ini dibutuhkan.
“Masih banyak potensi penerimaan zakat lainnya, mulai dari hasil pertanian, pertenakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, niaga, industri dan juga pertambangan, karena umber
Namun demikian, Sekda berpesan kepada Baznas agar dalam penerimaan hingga pendistribusian zakat agar tetap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Untuk itu amanat yang dipercayakan, harus diemban dengan baik dan melaksanakannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.” tukasnya. (hms/vic)