Senin, Desember 9, 2024
LEBAK

SDN 1 Pasirgintung Laksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas

Lebak(Gerbang Banten)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, terhadap dunia pendidikan semakin meningkat, terbukti dengan dialokasikannya bantuan rehabilitasi sekolah-sekolah dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan rehab ruang kelas.

Salah satu contoh sekolah yang mendapatkan bantuan rehab tersebut yakni, SDN 1 Pasirgintung, yang berlokasi di Desa Pasirgintung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang mendapatkan bantuan rehab 4 ruang kelas, yang akan menjadikan anak-anak didiknya tambah bersemangat dalam belajar.

Untuk pengerjaannya rehab tersebut dilaksanakan swakelola yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017, dengan nilai anggaran Rp. 261.054.598, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang dimulai dari tanggal 15 September 2017, dengan mekanisme pembangunannya yakni swakelola.

Kepala Sekolah Sdn 1 Pasirgintung Juansah, saat ditemui diruang kantornya, Senin (9/10/2017) menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berkat bantuannya SDN 1 Pasirgintung mendapatkan bantuan rehab 4 ruang kelas,

” Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan yang telah menggelontorkan dana untuk pembangunan rehabilitasi ruang kelas disekolah kami,” ujar Kepsek

Ia pun menambahkan, bahwa pengerjaannya dilaksanakan secara transparan, dirinya selaku Kepala Sekolah hanyalah sebatas penanggung jawab saja, dan pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada panitia pembangunan yakni Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas, serta tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat, tambahnya

Ketua Komite sekolah SDN 1 Pasirgintung, Tajudin yang ditemui pada hari yang sama mengatakan, dirinya selaku ketua komite sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin untuk terlaksananya kegiatan rehabilitasi ruang kelas ini secara baik, bahkan, pemasangan papan informasi proyek pekaksanaan rehab pun kita pasang agar tidak ada hal yang ditutup-tutupi, inilah bentuk dari ketransparanan kami kepada masyarakat.

” Semua pihak bisa mengontrol kegiatan ini baik masyarakat ataupun awak media, karena, kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh pajak masyarakat, jadi siapapun berhak mengontrol dan mengetahui kegiatan pembangunan rehabilitasi sekolah ini,” ungkap Tajudin kepada Gerbang Banten .(sandi)

Tinggalkan Balasan