Samakan Persepsi Implementasi PP 18 Tahun 2017 “
Lampung Gerbang Banten – Rapat kerja Forum komunikasi sekretaris DPRD Provinsi seluruh Indonesia (SDPSI) dilaksanakan di Provinsi Lampung yang dimulai pada tanggal 25-28 Juli 2017 yang bertempat di hotel Swiss Bell Kota Bandar Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung “25/7/17″.
Herlani ” selaku tuan rumah yang baru menjabat sekitar lima bulan lalu mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang mayoritas dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi seluruh Indonesia serta beberapa Kepala Bagian yang diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Herlani juga mengajak kepada para peserta yang hadir untuk mencoba menikmati panorama lampung baik kuliner,ataupun menawarkan beberapa lokasi investasi secara eksplisit. Herlani mengajak kepada para hadirin untuk menyamakan persepsi terkait Implementasi PP 18 Tahun 2017 ini. karena menyangkut kepentingan lembaga DPRD di seluruh Indonesia, Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
” Deni Hermawan ” yang didapuk menjadi ketua Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia ( SDPSI ) mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta SDPSI baik yang hadir secara langsung ataupun diwakili. Dalam sambutannya Deni Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan di Hotel Allium Kota Tangerang Provinsi Banten.
D
Dalam acara ini selain membahas terkait PP 18 tahun 2017 untuk menyamakan persepsi terkait Peraturan Pemerintah tersebut bahwa ” kita selaku fasilitator dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga Legislatif didaerah harus lebih cermat dalam mengimplementasikan apa yang menjadi acuan kita.
Dengan terbitnya peraturan tersebut karena peraturan tersebut secara jelas diperuntukan untuk lembaga Legislatif. Maka kita selaku fasilitator harus betul betul memahaminya agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. Dengan kehadiran kita disini, maka akan saling berdiskusi dalam implementasinya.
Apalagi pada kesempatan malam hari ini kita mengundang narasumber dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Setidaknya kita akan mendapatkan arahan dan rambu rambu sehingga kita tidak salah untuk melangkah.
Dalam agenda rapat kerja ini juga akan dibahas terkait AD/ART Forkom SDPSI serta iuran anggota SDPSI karena kehadiran forum ini juga butuh biaya untuk menunjang operasional kesekretariatannya. Acara Forkom SDPSI yang dibuka secara resmi oleh ketua Forkom SDPSI ” Deni Hermawan ” ( Sekwan Prov.Banten) juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi seluruh Indonesia serta dihadiri oleh beberapa instansi dari Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur serta undangan dari panitia lokal.(red/ bangun).