PWI Pandeglang Mengadakan Gelar Safari Jurnalistik, Jangan Alergi Terhadap Media
PANDEGLANG, (gerbangbanten.co.id) – Wartawan harus mengedepankan edukasi, dan terus meningkatkan kapasitasnya. Dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jutnalistik (KEJ), serta UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Demikian terungkap dalam salah satu kegiatan Safari Jurnalistik, yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, dukawasan Carita, Jum’at,(13/1/2023).
Acara kegiatan tersebut dihadiri serta dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi Dan Statistik (Diskomsantik) kabupaten pandeglang yang hadir diantaranya mewakili Bupati pandeglang, didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda setempat TB. Nandar Suptandar.
Dalam acara tersebut, menghadirkan 3 Narasumber yaitu,anggota DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi dan Kejari Kabupaten Pandeglang Helena Oktavianne.
Dalam kesempatanya pula, anggota Dewan kehormatan PWI Banten Nana Sutisna Amdan, Memberikan motivasi dan refleksi tentang perjalanan jurnalisme di Kabupaten pandrglang Provinsi Banten.
“Fungsi Edukasi sangat berat, makanya harus terus diasah kemampuan kita sebagai jurnalis.Agar karya jurnalistik yang kita sajikan tetap memiliki makna,” jelas Nana, Jum’at (13/1/2023).
Katanya,seorang wartawan juga harus dapat membangun kemitraan strategis dengan semua komponen yang ada, termasuk pemerintah daerah.
Seorang Narasumber Fitron Nur Ikhsan, mengatakan, Pejabat pemerintah daerah kabupaten pandeglang tidak perlu Alergi terhadap wartawan. “Jika dikomfirmasi, sampaikan apa adanya .yang benar kataka benar, yang salah katakan salah,” Jelas Fitron.
Apapun yang menjadi temuan wartawan dilapangan, tandasnya, sajikan sesuai fakta dan bukti hukum secara objektif. karena katanya, saat ini informasi dapat menyebar dengan begitu cepat,ditunjang dengan canggihnya teknologi.
“Kalaborasi dengan semua komponen, menjadi sangat penting,sajikan berita terbaru positif dan objektif, serta edukatif. sdhingga out put nya juga positif,” jelas Fitron.
Narasumber lainya, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi menambahkan, wartawan juga dapat berperan dalam pembangunan daerah .
“Memajukan daerah tidak cukup oleh Eksekutif, Legislatif, ataupun yudikatif saja. wartawan juha dapat berperan dalam pembangunan daerah,” jelas Iing.
Politisi dari partai Demokrat ini juga menyarankan, Agar wartawan mengedepankan suatu Nurani Saat Menulis dan menyajikan berita yang dikemasnya.
Sementara, kejari kabupaten pandeglang Helena Octavianne memaparkan, terkait aturan dan landasan hukum seorang wartawan yang baik.
“Ketika wartawan melakukan kesalahan, lebih baik minta maaf kami, sejauh ini hubungan emosional kita baik,” jelas Helena.
Wartawan juga tambahnya, tetap dapat bekerja secara profrsional, dengan selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers. (Indra)