Polsek Kragilan berhasil amankan Seribu lebih Miras
SERANG (Gerbang Banten) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kragilan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya.
Berbagai botol Miras tersebut disita dari lokasi yang berbeda dalam pelaksanaan razia pekat tersebut. Sebanyak 1.020 botol disita di wilayah Kecamatan kragilan.
Hal tersebut terungkap dari konferensi pers hasil razia Pekat di Kantor Polsek kragilan, Kabupaten Serang, Kamis pukul 9.30 (26/04/2018).
Acara pemusnahan Miras tersebut di hadiri Muspika setempat Camat kragilan Ajuntono beserta Danramil, dan langsung dihadiri pula oleh Kapolres Serang Akbp Indra gunawan.,S.I..K.M.H. Kapolres Serang dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke beberapa titik lainnya yang belum dirazia.
“Kami pantau terus. Mungkin saat ini mereka cooling down. Kami siap, meskipun bukan razia, bila ada laporan dari masyarakat, kami akan tindak,” katanya.
Banyak jenis Miras yang berbahaya jika dikonsumsi terutama minuman oplosan yang banyak beredar di kalangan masyarakat.
“Jenis paling berbahaya itu oplosan dan mansion house, selama ini rawan dikonsumsi generasi muda dan masyarakat banyak,” ungkap Akbp indra Gunawan.
Kapolsek Kragilan Kompol Andra Wardhana juga menambahkan, ada masyarakat yang memberikan informasi dan kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian. dan pihak kami akan terus merazia Miras yang merusak masyarakat tentunya dengan mengajak seluruh elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat dan TNI agar bersama sama membasmi pengedaran Miras di wilayah hukum polsek Kragilan terangnya.
Untuk itu, Kompol Andra wardhana memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meminimalisir Miras, masyarakat harus menolak adanya peredaran Miras di wilayahnya.
“Saya jamin dari anggota kepolisian dan TNI tidak akan membiarkan begitu saja. Kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya. (Bandi)
Pingback: toto slot