Jumat, Desember 6, 2024
LEBAK

Polsek Kota Rangkasbitung  Tangkap Dua Pelaku Begal Motor

Lebak Gerbang Banten –  Imbron alias Popoh (17) tahun warga Kampung Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, dan Asep Romadoni alias Agus Nuralam (16) tahun warga Kampung Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, berhasil dibekuk oleh tim reskrim polsek Kota Rangkasbitung disekitar Kampung Mekarsari, Kecamatan Sajira.

Kanit Polsek Rangkasbitung Ipda Tono Martono saat ditemui rabu (2/7/2017) mengatakan, Mereka ini biasa beroperasi diarea parkiran,
Kedua pelaku merupakan specialis pemetik kendaraan bermotor diwilayah Kota Rangkasbitung dan Cibadak, keduanya biasa melakukan aksinya diarea parkiran. biasanya mereka ini melakukan dengan sistem hunting dimana keduanya melihat dan mengamati terlebih dahulu kondisi disekitarnya, jika dirasa sudah aman maka dengan cepat keduanya langsung beraksi,kedua tersangka ini benar-benar sudah sangat mahir dalam melakukan aksinya, hanya dengan waktu satu menit motor korban sudah bisa dibawa keluar parkiran, Ujar Tono

Tono pun menambahkan, Kedua specialis pemetik tersebut merupakan kawanan yang sangat ahli dalam melaksanakan aksinya,

“Dua tersangka ini berhasil kita bekuk tiga jam setelah melakukan aksinya dipasar Rangkasbitung, pada tanggal 29 juli lalu sekitar pukul 20.30 Wib, keduanya ditangkap diwilayah Sajira dipinggir jalan, para pelaku terjatuh saat mengendarai motor hasil curiannya dikampung Mekarsari, selain itu kita juga berhasil mengamankan dua unit motor korban dengan nomer polisi A 6834 SC mio Mtri milik Mukmin alias Keling bin Mursanan Kampung Salahaur, sedangkan satu kendaraannya lagi merupakan milik sipelaku, jelasnya

Untuk sementara, lanjut Tono, pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yaitu pasal 363, menggunakan sistem peradilan anak dengan cara menghubungi Bapas (Balai Pemasarakatan).

“Kita pergunakan sistem peradilan anak, mengingat para tersangka ini masih berusia dibawah umur namun tetap kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara, namun kita tetap gunakan Bapas, kemudian Bapas yang nantinya akan melakukan koordinasi dengan kedua orang tua sipelaku, tambah Tono.(Sd)

Tinggalkan Balasan