POLSEK CIKANDE MENYITA RIBUAN BOTOL MINUMAN KERAS
Cikande (Gerbang Banten) – Dalam rangka mewujudkan kondisi dan situasi aman pada masyarakat, Polsek Cikande mengadakan Operasi penyakit masyarakat (PEKAT) di wilayah hukum polsek Cikande.
Alhasil, dalam operasi tersebut petugas menyita ribuan botol/kaleng minuman keras dari salah satu agen di daerah perumahan Cikande Permai.
Menurut kapolsek Cikande Kompol HASAN KHAN, dalam operasi Pekat kali ini, Polisi tidak hanya fokus pada minuman keras saja, akan tetapi semua yg termasuk penyakit masyarakat seperti: minuman keras, perjudian, prostitusi, sajam, dll. Di wilayah Cikande ini terdapat tempat penjualan minuman keras, dan dengan kita mengadakan Operasi ini mudah-mudahan dapat mengurangi tindak kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras seperti perkelahian, dan adanya situasi orang tidak sadar dan akhirnya terjadi keributan dan sebagainya. Dan di sinyalir betul disini banyak terjadi pengeroyokan yg berawal dari minuman keras.
WAKA POLSEK CIKANDE AKP ATE WARYADI menambahkan bahwa, saya berada disini sesuai dengan perintah bapak kapolsek kepada semua jajaran baik panit Reskrim, panit Binmas dan babinkamtimas bahwa setiap ada kegiatan hiburan masyarakat seperti organtunggal, dll harus ada razia dulu yaitu MIRAS. Alhamdulillah setelah kita melakukan operasi atau razia pada MIRAS tersebut bisa dikatakan keributan, perkelahian, dan pengeroyokan sudah tidak ada lagi yg diakibatkan oleh MIRAS tersebut.
Saya berpesan kepada semua masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek Cikande, apabila menemukan tempat-tempat penjual minuman keras harap segera memberikan informasi benar kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin di tertibkan agar tercipta situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat dan demi menjaga masa depan generasi- generasi penerus bangsa, yakni anak-anak, remaja bahkan yang sudah dewasa agar terlepas dari pengaruh alkohol(minuman keras).
Panit Reskrim polsek Cikande IPTU DADANG S. Menuturkan bahwa MIRAS ini disita dari salah seorang agen yg tidak mau disebut agen yang bernama Mangapul Pasaribu yang berlokasi di perumahan Cikande Permai blok Q. 7. CIKANDE.
Dan minuman keras ini merupakan STOK buat malam tahun baru nanti.
Dan disaat dilakukan Berita acara singkat cepat dan tepat di TKP, Mangapul Pasaribu ini sempat meminta atau memohon kepada pihak kepolisian agar barang- barangnya tersebut tidak disita semua. Akan tetapi polisi tetap menyita semua MIRAS tersebut yg berjumlah 2,280 botol/kaleng, dan membuat berita acara singkat dan cepat agar pelaku dapat mengikuti proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kita tidak ada toleransi kepada siapa- siapa saja yang melanggar atau dengan sengaja membuat situasi tidak aman, kondusif di masyarakat salah satunya dengan menjual minuman keras. Dan masyarakat harus bekerja sama dengan kepolisian dalam mewujudkan situasi aman di masyarakat dengan salah satu cara melaporkan berbagai macam penyakit masyarakat yang terdapat di lingkungannya masing- masing agar pihak kepolisian dengan cepat dapat melakukan tindakan yg tepat.(red/Ndruru)
Pingback: Fernald Belcampo scandal
Pingback: buy weed online in Europe
Pingback: Visit Your URL
Pingback: Brandy