Pilkada Serentak 2018, DPD Golkar Tetapkan 4 Bakal Calon Kepala Daerah
Serang(Gerbang Banten) – Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan empat (4) bakal calon kepala daerah (calonkada) pada Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Banten.Hal itu dikatakan Tim Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar, Agun Gunandjar di hotel Ratu. Kamis(10/08).
Ke empat daerah tersebut yakni, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang
Menetapkan Bakal Calon Walikota Serang, Vera Nurlaela Jaman, Ahmad Zaki Iskandar Bakal Calon Bupati Tangerang, Sachrudin sebagai Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Tangerang. untuk Bakal Calon Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya,”lanjut Agun
Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, Sekjen, Bahrul Ulum, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman, Bakal Calon Walikota Serang, Vera Nurlaela Jaman, dan para pengurus lainnya.
Agun Gunadja Sudarsa mengatakan setelah DPP Golkar menetapkan bakal calonkada di masing-masing DPD untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain menetapkan arah koalisi. Kemudian, mencari untuk masing calon wakil yang akan dipasangkan.
“Setelah itu DPD Golkar Provinsi Banten mengambil keputusan melakukan rapat untuk menetapkan partai koalisi maupun bakal calon wakil kada. Jadi tidak langsung memutuskan, rapat terlebih dahulu,”terang Agun Gunandjar Sudarsa.
Meski berdasarkan undang-undang pemilu untuk pendaftaran calon kada pada Desember 2017 mendatang, sebut Agun Gunandjar Sudarsa, namun pihaknya tidak membatasi. Akan tetapi, lebih cepat akan lebiih baik.
“Lebih cepat lebih baik, agar langkah-langkah pemenangan bisa terkondisi dengan baik. Tujuan golkar ke depan pelaksanaan pilkada sebagai stratategi pileg, dan pemenangan pemilu. Mudah-mudahan golkar bisa memenangkan pilge di setiap daerah,” harap Agun Gunandjar Sudarsa.
Sementara Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah dengan ditetapkan empat calon kepala daerah berdasarkan hasil pleno sebagai juklak DPP maka itu harus ditempuh. Dan hasil pleno diperluas baik tingkat DPD I dan DPD II tidak ada masalah. “Jadi DPD I tinggal menerima saja, karena bukan keputusan DPD I. Itu keputusan DPD II, dan kita menyampaikan ke DPP dan hasil ini nama-nama claon kepala daerah yang diusung DPP,” tutur Tatu Chasanah yang juga Bupati Serang ini.(Charles)
Pingback: รับทำเว็บไซต์ WordPress
Pingback: psilocybe cyanescens liberty cap
Pingback: w69
Pingback: aroundtravel