Pilkada Lebak 2018, Wabup Harapkapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
LEBAK(Gerbang Banten) – Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak, bahwa KPU siap untuk menggelar Pilkada yang tahapannya akan dimulai pada tanggal 3 Oktober 2017. Hal itu disampaikan Ketua KPUD Lebak Ahmad Saparudin Ketika audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Senin (11/09).
Saparudin mengatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 10 Kursi atau lebih anggota legislatif di DPRD atau memiliki suara sah sebesar 155.258 suara dapat mengusung 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada yang akan digelar tahun 2018 mendatang.
“Sementara untuk calon perseorangan dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 70.233 Orang” Ujarnya.
Ketua KPU menjelaskan terkait anggaran hibah dari Pemkab Lebak untuk KPUD Lebak sebesar Rp. 65.5 Milyar dinyatakan sudah mencukupi, namun terkait Nota Penjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih ada kendala teknis yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memberikan apresiasi terhadap kesiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak untuk menggelar Pilkada pada tahun 2018, yang tahapannya akan dimulai bulan depan tersebut. Adapun terkait beberapa pesoalan, terutama mengenai permohonan bantuan tenaga ASN untuk diperbantukan sebagai tenaga kesekretariatan baik KPUD atau PPK akan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan soal NPHD akan segera dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Wabup mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, untuk itu perlu kesungguhan dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat Lebih memahami arti pentingnya Pilkada.
- “Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung upaya-upaya untuk menyukseskan Perhelatan Pilkada, ini bukan semata-mata hajat KPU dan pemerintah daerah, tetapi hajat seluruh masyarakat Lebak yang perlu mendapatkan dukungan dari kita semua” Ujarnya. (HD)