Pilkada Kota Serang, Masyarakat Di Minta Tidak Terlibat Politik Uang
SERANG (Gerbang Banten)- Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan politik uang dan politisasi SARA.
Hal itu Ia katakan di acara Sosialisasi Fokus Group Discussion (FGD) di Kota Serang, Senin, (23/04)
Jika masih ada yang berani melakukan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum.
“Kalau ada indikasi penggunaan politik dan sudah kita peringatan tetapi masih melakukan, maka kita ambil langkah penegakan hukum.” jelasnya
Sementara itu,Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang di Pilkada Kota Serang yang akan dilaksanakan (27/06) mendatang. Ia mengingatkan, pelaku politik uang menurutnya bukan hanya yang pemberi, melainkan juga yang menerima.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai memilih karena politik uang. politik uang itu pemberi dan penerima, bisa terjerat oleh undang-undang pemilu” katanya.
Selain itu, Rudi membeberkan bahwa Setiap penyelenggaraan Pilkada, tidak terlepas dari berkembangnya isu-isu negatif seperti Isu Sara yang dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Rudi pun meminta kepada para tokoh dan ulama agar dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga tidak terprovokasi dengan isu-isu tersebut.
“Kami juga meminta kepada para tokoh agama agar menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakatnya agar tidak tersulut dengan isu-isu SARA. Kalau ada isu SARA dikaji dulu lah,” ujarnya.