Petugas Gabungan Amankan Berbagai Miras di Cilegon
CILEGON (Gerbang Banten) – Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Polri dan TNI melakukan Razia Minuman Keras (Miras) dari berbagai tempat, Rabu (28/03/2018) dini hari. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan yang diakibatkan minuman beralkohol
Pada saat Razia Petugas berhasil mengamankan Ratusan Jenis Miras dari berbagai macam Merk. Barang Haram itu diamankan dari sejumlah tempat Hiburan Malam dan Pedagang Jamu di Kota Cilegon.
Kepala Seksi Perundang-Undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chairul Hasan mengatakan “Razia dilakukan dalam Rangka menegakkan Perda no.5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalagunaan Narkotika, untuk mengurangi Tindak Kejahatan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang Kerap terjadi di Kota Cilegon akan dilakukan Razia/Sweping secara Rutin Sebab tidak Jarang Miras menjadi penyebab Tindak Kriminal diKalangan Masyarakat.Semua Lokasi kita Sisir seperti tempat Hiburan Malam, Warung Jamu dan tempat – tempat yang disinyalir sering menjual Miras,” katanya.
Chairul menyatakan “Razia bakal digelar secara Rutin dilakukan Guna mencegah dan memimalisir Penyakit Masyarakat di Kota Cilegon” tegasnya
Sumber dari Satpol-PP Kota Cilegon Miras yang diamankan sebanyak 524 jenis Miras seperti Kecut 160 Kantong Plastik, Tiga Kemasan Galon jenis Ciu, 21 Botol Vodka dan Vodka besar 1 Botol, jenis Wisky kecil 16 Botol, Wisky besar 6 Botol,jenis Bir Angker 21 Botol, 41 Botol Anggur Kolesom dan Anggur Ginseng 21 Botol dan berbagai jenis Miras lainnya. (Ydn)