Jumat, Desember 6, 2024
ARTIKEL

Permudah Penagihan Biaya Rawatan, Jasa Raharja Banten Bersama RSUD dr. Drajat Prawiranegara Gunakan JRCare

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah Undang – Undang No. 33 dan 34 yang menangani kecelakaan lalu lintas di darat, laut, maupun udara, Jasa Raharja sebagai first layer penjamin korban laka lantas yang terjadi di wilayah samsat kota Serang Petugas Jasa Raharja dengan sigap mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang berada di Rumah Sakit serta memberikan kepastian jaminan biaya pada korban laka lantas. Pada hari Sabtu, 06 Juli 2024 Petugas Jasa Raharja Wilaya Samsat Kota Serang melakukan sosialisasi penggunaan JRCare ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara terkait penagihan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang, pada (Sabtu, 6 Juli 2024)

JRCare merupakan situs website yang menjembatani antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit guna memaksimalkan penagihan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas. JRCare juga menyediakan katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan. Rumah sakit nantinya bisa menggunakan aplikasi JRCare untuk pengadaan obat dan alkes yang sesuai dengan formularium yang telah disusun di dalam aplikasi tersebut. JRCare mempermudah pelaksanaan procurement rumah sakit dan kepastian stok produk di rumah sakit.

“Banyaknya volume kecelakaan di wilayah Serang Kota membuat korban kecelakaan yang ditangani oleh rumah sakit wilayah kota serang, khususnya RSDP ini lumayan padat”, Ungkap Nuryanto selaku penanggung jawab Samsat Kota Serang. “Dengan adanya JRCare ini rumah sakit dengan cepat dapat menagihkan biaya rawatan korban laka, cukup dengan mengupload data yang telah disediakan melalui JRCare mengingat saat ini rumah sakit juga sudah digitalisasi”, Tutur Rangga. JRCare juga dapat mengakomodir kebutuhan obat apabila terdapat urgensi ketersedian obat di rumah sakit. “Kami harap dengan adanya JRCare dapat menjadikan sinergi pelayanan terintegrasi dalam sebuah sistem yang melayani masyarakat dan dengan kecepatan penagihan biaya rawatan dimana rumah sakit dapat dengan segera melakukan billing statement”, Tutup Vinny selaku PIC RSUD dr. Drajat Prawiranegara