Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Manfaat dan Beri Pelatihan Kreativitas Pengolahan Limbah Kayu Bersama Korem 064/MY
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kesadaran kepada para pelaku usaha non formal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama dengan Komando Resor Militer (Korem) 064 /Maulana Yusuf (MY) melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan pembinaan kreativitas pengolahan limbah kayu kepada warga setempat.
Acara ini dilaksanakan di Cipta Handycraft Innovation Product di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Rabu 21 Agustus 2024.
Achmad Fatoni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mengungkapkan Sosialisasi dan Pembinaan Kreativitas Pengolahan Limbah Kayu ini dilakukan sebagai nilai tambah bagi masyarakat sekitar berupa pengalaman dan pengetahuan.
“Ini jadi nilai tambah bagi masyarakat sekitar, menjadi pengetahuan bagimana cara mengelola dan memanfaatkan limbah kayu dengan kreativitas sehingga bisa menjadi manfaat bahkan mungkin bisa menjadi pendapatan tambahan jika bisa dijual” Ujar Fatoni.
Lebih lanjut Fatoni menambahkan Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja maupun pelaku usaha sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).” Tambah Fatoni.
“Namun, bagi pekerja Informal atau BPU dapat mengikuti dua program saja, yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran perbulan hanya Rp. 16.800,” ucapnya.
Terakhir, Fatoni mengatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJamsostek tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti nelayan, petani pedagang, guru ngaji, tukang ojek, tukang bangunan, supir angkot dan lainnya.
“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJamsostek. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, guru ngaji, supir angkot, driver ojek dan lainnya untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat bermanfaat,” tutupnya.