PERAYAAN HUT TANGSEL KE-9 WAJIB PAJAK DAPAT PENGHARGAAN TANGSEL TAX AWARD
TANGERANG (Gerbang Banten) -Penghargaan Tangsel Tax Award 2017 kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak di berikan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pembangkitan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel. Penghargaan ini diberikan dalam kerangka HUT Kota Tangsel ke-9, Minggu (26/11/2017)
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di sela kegiatan malam Inagurasi puncak HUT Tangsel, di Lapangan Sunburst, Serpong, Tangsel.
Dadang Sofyan Kepala Bapenda Tangsel menjelaskan, penghargaan merupakan wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam bayar pajak.
“Ini merupakan tahun ke dua kegiatan di laksanakan. Penghargaan diberikan kepada peserta wajib pajak,” ungkapnya.
Dadang menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak daerah Kota Tangsel salah satu dari tiga kategori.
“Kategori pertama adalah penghargaan Golden Tax Achievement. Penghargaan ini diberikan atas wajib pajak PT Sarana Meditama Internasional (Rumah Sakit Omni) dan PT Astra International, Tbk (Toyota),” ungkapnya.
Sementara penghargaan Platinum Achievement Award yaitu penghargaan yang diberikan atas dasar wajib militer dan bangunan dengan kriteria perseorangan, karena wajib pajak panutan berdasarkan data terpilih sejak tahun 1994-1995 tidak pernah menunggak PBB dan selalu bayar tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Peringkat pemenang pertama, kedua dan ketiga ditentukan berdasarkan tanggal pembayaran terawal di tahun 2017. Pemenangnya adalah Iman Subekti, Sutrisno dan Tubagus Rafiudin.
Dan, penghargaan ketiga Inspiring Achievement Award yaitu penghargaan khusus untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak yang memiliki nilai atau unsur inspiratif sebagai panutan yaitu fasilitator dalam pelaksanaan muatan PBB-P2 secara aktif sehingga menunjang penerimaan pajak bumi dan bangunan.
Penghargaan Inspiring Achievement Award diberikan kepada Gamawati, selaku Ketua RW Perumahan Puri Bintaro, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Komarudin, selaku Pengelola Kelurahan Kelurahan Pondok Jagung, berdasarkan prosentase distribusi.
Sementara itu, salah seorang penerima penghargaan tersebut Tubagus Rafiudin (57) warga Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, mengungkapkan rasa bangganya bisa meraih penghargaan tersebut.
“Ini penghargaan pertama saya dalam penerimaan pajak, Alhamdulillah saya dari 1989 tidak pernah telat bayar pajak,” ungkapnya.
Lebih lanjut pensiunan BUMD Bank DKI ini menjelaskan, sebelumnya dia kaget, namun karena bayar pajak ini merupakan kewajiban, maka dirinya selalu tepat waktu untuk bayar pajak sebesar Rp 500 ribu.(ben)