Penertiban PKL Pasar Ciruas
Pasar Tradisional Ciruas yang berada di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang hari ini Pedagang Kaki Lima ( PKL) di tertibkan kembali yang sebelumnya sering di tertibkan. Penertiban PKL di Pasar Ciruas kali ini melibatkan dari KODIM, KORAMIL, Polres Kabupat3n Serang Polsek Ciruas SATPOL PP Kabupaten Serang , penertiban di awali apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Ciruas di lanjutkan ke lokasi pasar Ciruas. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Drs. H. Hulaeli menjelaskan bahwa ini adalah langka untuk mengurangi kemacetan arus mudik lebaran 2017 , kemudian penertiban PKL akan di siagakan petugas SATPOL PP untuk mengawasi PKL membandel berjualan di badan jalan. Penertiban PKL di pinggir jalan raya arah ke Serang- Jakarta, di jalan arah Walantaka dan arah ke Pontang. Masyarakat pengguna Jalan Raya berharap dengan adanya penertiban PKL di wilayah Pasar Ciruas tidak ada lagi kemacetan Lalulintas untuk seterusnya(Ydn)