Senin, Desember 9, 2024
BANTEN

PEMPROV LUNCURKAN KARTU MULTIGUNA

SERANG – Untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Banten. Pemprov Banten meluncurkan Kartu Multi Guna. Hal itu membuat ke depan penyaluran bansos tidak disalurkan secara langsung tapi non tunai melalui jasa perbankan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penyaluran bansos yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten akan dikerjasamakan dengan pihak Perbankan yaitu Bank BNI, Bank BJB, dan Bank Banten melalui Kartu Multiguna Provinsi Banten. Ke depannya, kartu ini akan diintegrasikan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat dan penyaluran berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.
“Mekanisme penyaluran bansos non tunai menunggu revisi Pergub nomor 20 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten. Jadi mekanismenya disalurakan menggunakan jasa perbankan,” kata Wahidin kepada wartawan usai apel akbar gerakan Banten bebersih di Kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (21/7).
Dijelaskan Wahidin, perubahan mekanisme penyaluran dari tahun ke tahun selalu di perbaiki dengan harapan akuntabilitas dan transparansi penyaluran dapat dipertanggungjawabkan, dari penyaluran secara langsung kepada penerima ataupun bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Ia juga berharap, dengan adanya kartu multiguna tersebut dapat mengurangi beban mereka karena himpitan ekonomi pada khususnya.
”Ada beberapa poin krusial dalam mekanisme penyaluran melalui lembaga perbankan yang perlu diatur secara khusus dalam Pergubnanti,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan penyaluran bansos non tunai melalui lembaga perbankan merupakan wujud komitmen Pemprov Banten dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini merupakan penegasan dari Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi yang mengamanatkan bahwa, transaksi elektronik dilakukan untuk menghindari pemotongan/penyelewengan bansos. Dan gerakan non tunai harus masuk dalam rencana aksi pencegahan korupsi.
“Saya berikan apresiasai kepada Bank Indonesia dan bank Banten yang telah memfasilitasi proses dan tahapan penentuan penyaluran bantuan non tunai. Insya Allah penggunaan kartu multiguna akan dapat direalisasikan pada Oktober 2017 mendatang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, bahwa pelaksanaan penyaluran bansos non tunai mempunyai manfaat praktis dan aman karena membawa instrumen non tunaisehingga masyarakat dapat langsung melakukan transaksi ketika bantuan dicairkan. “Pencatatan transaksi secara online dapat memudahkan penghitungan aktivitas ekonomi, selanjutnya dapat meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian,” katanya.
Diketahui, jenis bansos yang akan disalurkan secara non tunai melalui jasa perbankan ini akan diwujudkan dalam bentuk kartu multi guna Provinsi Banten, Kartu ini berfungsi sebagai Kartu Debit (ATM) bagi para penerima Bansos.
Bansos yang akan disalurkan melalui Kartu Multiguna Provinsi Banten antara lain, Jamsosratu sebanyak 48.150 sasaran, bansos anak terlantar dalam/luar panti sebanyak 1.000 sasaran, bansos lanjut usia sebanyak 2.500 sasaran. Kemudian, bansos orang dengan kedisabilitasan sebanyak 400 sasaran, bansos rumah tidak layak huni sebanyak 850 sasaran, dan bansos panti rehabilitasi sosial sebanyak lima sasaran.(Humas/Vic)

Tinggalkan Balasan