Pemprov Banten, Pemkot & Pemkab Serang Satu Barisan Dalam Merevitalisasi Banten Lama
Pemerintah Provinsi Banten melakukan kesepakatan tentang penataan atau revitalisasi Banten Lama, dengan Pemkot dan Pemkab Serang. Kesepakatan terkait hal itu diresmikan dengan penandatanganan draft MoU atau nota kesepahaman tentang Penataan Kawasan Wisata Banten Lama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah. Ketiganya melakukan penandatanganan MoU usai saat apel kegiatan Banten Bebersih di Alun-alun Masjid Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Jumat (21/7).
Dalam sambutnnya, Gubernur menyayangkan kondisi dan citra Banten Lama selama ini di tengah masyarakat, Baik Banten maupun wisatawan dari luar daerah. “Banten Lama itu kumuh, Banten Lama itu Jorok, Banten Lama itu kotor. Mulai hari ini, tidak ada lagi kesan seperti itu di Banten Lama,” kata Gubernur dengan nada tinggi.
Gubernur berharap kegiatan bersih-bersih lingkungan secara bersama-sama di Banten Bebersih yang hari itu sedikitnya digelar di 11 titik di Kota Serang, termasuk di kawasan Banten Lama, bisa menjadi momentum atau tanda dimulainya kerja penataan Banten Lama dan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten. “Jadi bukan Cuma hari ini kita akan bersih-bersih seperti ini, tapi untuk seterusnya. Masing-masing Pemerintah Daerah bisa mengagendakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan dan daerahnya setiap hari Jumat seperti sekarang ini,” kata Gubernur lagi.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan, kehadiran Pemprov dalam penataan kawasan Banten Lama tidak dalam upaya untuk menguasai pengelolaan kawasan. Sebagaimana tertuang didalam MoU, lanjutnya, kehadiran Pemprov adalah sebagai inisiator dan fasilitator penataan kawasan Banten Lama. “Kami sifatnya hanya membantu sesuai kewenangan kami, termasuk membantu anggaran jika memang diperlukan. Jadi saya dan Pak Andika (Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy datang ke Banten Lama bukan untuk menguasai. Jadi kami akan maju terus kalaupun ada yang menghalangi,” paparnya.
Usai apel, Gubernur didampingi Wagub juga menyempatkan diri meninjau kawasan Banten Lama. Sepanjang rute peninjauan keduanya yakni diantaranya melintasi kawasan pasar, terminal, dan situs Keraton Surosowan, memang tampak kumuh. Di kawasan pasar, tenda-tenda pedagang kaki lima tampak sangat tidak sedap dipandang mata, karena terbuat dari material yang mudah kotor dan rusak seperti terpal. Di kawasan terminal, juga tampak sangat kotor berdebu, serta sampah yang berserakan. Begitu juga di kawasan situs Keraton Surosowan. Selain tidak terawatt alias banyak terdapat kerusakan, situs juga ditumbuhi semak belukar, serta kolam-kolam yang berair kotor.
Usai berkeliling, Wagub selaku Koordinator Kerjasama Penataan Kawasan Banten Lama, dalam kesempatan wawancara dengan pers, mengatakan, Pemkot Serang sebagai leading sektor penataan telah memiliki grand design atau perenacanaan penataan yang akan dilakukan. “Bappeda Kota Serang sudah memiliki blue print penataan kawasan Banten Lama. Nanti akan kita bahas secara bersama-sama yang terlibat dengan MoU tadi,” kata Wagub.
Bagi pemprov sendiri, kata Wagub, mulai di APBD perubahan tahun ini, Pemprov akan mulai melakukan penganggaran-penganggaran secara khusus untuk program bantuan penataan Banten Lama tersebut. “Misalnya mungkin pemprov bisa bantu dalam pembuatan DED (detail engineering design). Kalau memang bisa, itu akan kita anggarkan di perubahan (APBD-P 2017),” katanya.
Lebih jauh Wagub juga mengungkapkan tentang diperlukannya relokasi sebagai bagian dari penataan kawasan Banten Lama. Menurutnya, UU tentang Cagar Budaya jelas mengatur mengenai harus sterilnya zona ini kawasan Cagar Budaya. “Itu kan artinya perlu relokasi bangunan-bangunan yang tidak ada kaitannya dengan Cagar Budaya seperti rumah warga dan pedagang, yang untuk Banten Lama ini informasinya zona intinya itu sekitar 70 hektar,” kata Wagub.