Pemkot Tangsel Apresiasi Program BPJAMSOSTEK
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengapresiasi program BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan terhadap Pegawai Non ASN di wilayah Tangsel. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menyerahan santunan kepada 7 ahli waris Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan yang mengalami Kecelakaan Kerja hingga meninggal. Penyerahan yang diberikan secara simbolis didampingi Deputi Direktur BJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto dan Kepala Kantor BJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan, Ghazali Dachlan di Resto Pondok Kemangi, Serpong, Kamis (2/7).
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dalam sambutannya mengapresiasi program BPJAMSOSTEK yang memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang kepada pekerja. Menurut Benyamin Davnie, program BPJAMSOSTEK membuat pekerja yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan merasa aman dan tidak perlu khawatir pada saat bekerja karena pekerja telah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
” Ini semua memberikan kemudahan kepada tenaga kerja. Jadi semoga nanti seluruh tenaga kerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Benyamin juga memastikan seluruh tenaga kerja yang bekerja di bawah Pemerintah Kota Tangsel mendapatkan fasilitas ini. Baik tenaga kerja yang merupakan PNS atau yang bukan sekalipun.
Ditempat yang sama, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Eko Nugriyanto mengapresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkot Tangsel atas sinergi yang telah diciptakan dan dibangun bersama BPJAMSOSTEK. Eko berharap, kota-kota lain dapat mencontoh kepedulian yang diberikan oleh Pemkot Tangsel kepada Pegawai Non ASN.
“Pemkot Tangsel tidak hanya mewajibkan kepada seluruh perusahaan atau badan usaha yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan untuk mendaftarkan pekerja ke BPJAMSOSTEK, tetapi Pegawai Non ASN maupun para pekerja rentan (Ketua RT, Ketua RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, dan Amil Jenazah) juga didaftarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,”katanya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan Ghazali Dachlan menyampaikan, sudah menjadi tugas kami memberikan santunan Kecelakaan Kerja maupun Kematian kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun yang bersangkutan baru terdaftar satu bulan atau kurang sebagai peserta.
” Ini memang tidak bisa menggantikan nyawa manusia, namun diharapkan dapat meringankan perekonomian keluarga yang ditinggalkan.” pungkasnya.(hms)
Pingback: บริษัทรับทำเว็บไซต์