Pemkot Serang Adakan MoU Dengan Badan POM Serang Terkait Pengawasan Makanan Dan Obat

SERANG -( Gerbang Banten)- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Serang terkait rencana kegiatan tentang pengawasan selama tahun 2020 diruang kerja Wali Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, Badan POM melaporkan di Kota Serang ini dulunya produk tahu ada yang berformalin. Akan tetapi, pada tahun ini sudah tidak ada. Kemudian, obat-obatan yang beredar ditoko kosmetik sudah dilakukan pengawasan dan rajia. “Alhamdulilah di Kota Serang ini sudah habis. Sudah tidak ada lagi obat terlarang yang beredar di Kota Serang,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.

Wali Kota Serang juga menyampaikan, penjual obat terlarang di Kota Serang itu secara keseluruhan bukan warganya. Akan tetapi, warga Aceh. Jadi, apabila ada orang Aceh menjual obat ditempat kosmetik harus dicurigai. “Kalau MoU itu akan mengawasi obat dan makanan,” tambahnya.

Sementara itu, PLT Kepala Badan POM Serang Lintang Purba menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyampaikan hasil pengawasan selama tahun 2019-2020. Untuk kedepannya, pihaknya akan melaksanakan kegiatan MoU sehingga beberapa programnya seperti pengawasan obat, kosmetik, suplemen makanan dan pangan menjadi lebih progresif dan lebih konfrensif. Sehingga, di Kota Serang jaminan terhadap keamanan obat makanan lebih terjamin kembali dan kuat. “Ini bentuk perkuatan kami dari Badan POM Serang menyambut dengan kerjasama dengan pemda,” kata Lintang Purba.

Sedangkan untuk selama pandemi Covid-19, trennya berubah untuk melakukan pengawasannya yang berjualannya secara online. “Pengawasannya cyber dan penjualannya banyak dilakukan secara online, pengawasan kita perkuatannya kesana,” jelasnya.

Bagikan di Media Sosial mu

One thought on “Pemkot Serang Adakan MoU Dengan Badan POM Serang Terkait Pengawasan Makanan Dan Obat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *