Pemkot Dan Polres Cilegon Musnahkan Beraneka Macam Miras
CILEGON (Gerbang Banten) – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memusnahkan Ribuan Botol Minuman Keras berbagai jenis dan Merk. Pemusnahan berlangsung dihalaman Polres Cilegon yang di hadiri langsung Kapolres Cilegon, Plt. Walikota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman, Dandim 0623, Tokoh masyarakat dan Alim Ulama, Rabu 06-06-18.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, Minuman Keras yang dimusnahkan sebanyak 9771 Botol berbagai jenis dan Merk.” Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil Operasi yang terdiri dari Miras Botol berbagai Merk sebanyak 9771, Miras Oplosan sebanyak 8 Jerigen, 79 Bungkus Plastik Minuman Kecut dan 568 VCD Porno,” tutur Kapolres Cilegon
Dikatakan Kapolres Cilegon, Pemusnahan yang dilakukan hari ini karena Barang Bukti (BB) Ribuan Botol Miras tersebut sudah mendapatkan Hukum tetap dari Pengadilan Negeri Serang.
AKBP Rizki juga menghimbau kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihaknya jika mendapati Pedagang yang menjual miras.(Ydn).