Rabu, Maret 26, 2025
CILEGON

Pemkot Cilegon Tolak Full Day School

Foto Ilustrasi

 

Cilegon, Gerbang Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memilih tidak berlakukan full day school (FDS) selama 5 hari, khususnya bagi sekolah dasar (SD). “FDS dalam perpres bisa dilaksanakan bisa tidak. Sesuai dengan kemampuan di sekolah. Kalau sekolahnya bisa melaksanakan silakan, kalaupun tidak ya tidak apa-apa,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali, Rabu (6/9/2017).

Seperti diketahui, kemarin Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Terkait hal tersebut, Kepala Disdik Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengatakan, bahwa Pemkot Cilegon tetap menolak memberlakukan FDS. “Khusus untuk SD, atas instruksi pak wali kota, Disdik menolak pemberlakuan 5 hari sekolah dengan waktu 8 jam belajar. Sementara, untuk SMP perlu ada kajian yang mendalam baik pelajar maupun guru-gurunya,” ujarnya.

Ia menuturkan, Perpres pasti akan ada turunannya di tingkat menteri. Kajian FDS untuk tingkat SMP nanti akan dilakukan setelah perpres turun dan turunannya. Untuk sekolah negeri, ucap dia, pasti satu komando, jika menolak ya akan menolak semua, akan tetapi pihak swasta ada beberapa yang bisa melakukan, seperti Roudhotul Jannah dan Al-Azhar 27. “Dalam perpres juga dikatakan FDS boleh dilaksanakan atau tidak, teknisnya, bahwa segala jam belajar mengajar diatur oleh peraturan menteri. Contoh, kalau tidak ikut FDS seperti apa jam belajarnya, kalau yang FDS berapa jamnya. Kami tidak bisa melangkah sebelum perpres diterima dan permen-nya kami terima,” ucapnya.

Menurut dia, inti dari pendidikan karakter tersebut, yang disebut dengan FDS kegiatan sekolahnya dari pagi sampai sore, pendidikannya bukan hanya bidang studi, tetapi juga pendidikan karakter. “Bagi kami itu hal yang positif,” tuturnya. Akan tetapi, kata dia, bagi sekolah dasar, FDS tersebut bertentangan dengan sekolah madrasah. Jika SD diizinkan melakukan FDS, maka sekolah madrasah tidak kebagian murid. “Untuk itu, kami menolak FDS untuk SD dan SMP akan kami kaji,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon, Wandi Wahyudin. Pihaknya menolak pemberlakukan FDS di Kota Cilegon, mengingat sarana dan prasarana juga belum memadai. “Bayangkan siswa di sekolah sehari penuh dengan kondisi sekolah yang ada pada saat ini akan membuat jemu seluruh siswa. Kemudian, di Cilegon ini adalah kota santri, kalau kota santri sekolah umum sehari penuh kapan ada di madrasah,” ucapnya.

PGRI Cilegon, tutur dia, telah berkomitmen tetap menolak FDS yang akan diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Cilegon. “Harusnya memang ada kajian secara menyeluruh, butuh masukkan-masukkan, jangan juga kebijakan berpihak sebelah. Madrasah bagus juga untuk pendidikan akhlak, kalau FDS diberlakukan bagaimana masa depan anak-anak yang tidak sekolah madrasah,” katanya.(Tor)

Tinggalkan Balasan