Pemkot Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Dengan Kemenkopolhukam RI
CILEGON (Gerbang Banten) – Dalam rangka mengkonfirmasi dan Inventarisasi segala permasalahan di bidang politik hukum dan keamanan khususnya di bidang media, terkait dengan penanganan Covid-19 dalam memasuki Era New Normal agar Pemilukada serentak bisa berlangsung tanpa kendala, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi dan aparatur Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia mengunjungi dan menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (8/07/2020) bertempat di ruang rapat Walikota Cilegon
Pilkada Serentak di era Pademi Covid-19 ini menurut Muztahidin selaku Deputi Informasi Publik dan media Masa pada Kemenkopolhukam RI, dalam hal Informasi Publik terkait Covid-19 ini adalah tugas dan wewenang dari Gugus Tugas .
“Dari Aspek Informasi karna ini adalah bencana, jadi yang harus menyampaikan adalah Gugus tugas tentang keterbukaan informasi Publik” Ucapnya.
Muztahidin – Deputi Informasi Publik dan media Masa Kemenkopolhukam RI
Menurut dirinya selain Demokrasi,pada Pilkada ini, Keamanan dan Kesehatan Masyarakatpun di utamakan karna itu menyangkut hak asasi setiap manusia
“Di undang undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan Informasi itu ada 3 pelayanan pokok, Kesehatan, Infrastruktur dan Pendidikan, jadi kesehatan masyarakat itu juga di utamakan” Jelasnya
Dalam Kondisi Mewabahnya Covid-19 ini, Lanjut Muztahidin, Penyelenggaraan Pilkada 2020 harus mengikuti SOP protokol Kesehatan.
“SOP protokol kesehatan yang sudah di tetapkan WHO itu jelas harus di terapkan” Tutupnya. (*)
Pingback: ที่พักเชียงคาน
Pingback: คลินิกปลูกผม