Pemkot Cilegon Adakan Rapat Terbuka Penyelenggaraan Laboratorium MR- PK APIP Bersama BPKP RI
CILEGON, (gerbangbanten.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon secara terbuka mengadakan Rapat Penyelenggaraan Laboratorium MR – PK APIP pada Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (30/8/2023).
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam arahannya menegaskan pentingnya manajemen risiko untuk mengendalikan risiko berpotensi ancaman pada pencapaian visi misi Pemerintah Kota Cilegon.
“Perlu kita ketahui, risiko merupakan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang membawa akibat yang tidak diinginkan atas pencapaian tujuan dan saran organisasi. Oleh sebab itu, manajemen risiko sangat penting dalam mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi,” tuturnya.
Helldy berharap melalui rapat ini, Pemerintah Kota Cilegon mampu mewujudkan penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
“Tentunya, saya beserta jajaran mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten yang telah melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kota Cilegon secara intens, baik dalam membangun akuntabilitas kinerja maupun pendampingan dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang berkualitas dan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih, pungkas Helldy.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon, Wakil Wali Kota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Pejabat Eselon 2, 3 & 4 di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP RI beserta jajaran, dan tamu undangan. (*)