Jumat, Desember 6, 2024
ARTIKEL

Pemkab Kabupaten Tangerang Raih Kembali Paritrana Award

SERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan rasa syukur atas perolehan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2023.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony yang diberikan oleh Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo di Hotel Aston Serang, Jumat (21/6/2024).

“Syukur Alhamdulillah, kita bisa kembali meraih Juara 1 Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten. Semoga keberhasilan ini semakin memacu semua pihak untuk terus berkolaborasi meningkatkan cakupan perlindungan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Tangerang,” ungkap Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Menurut dia, keberhasilan Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan Paritrana Award tersebut karena Pemkab Tangerang dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penyediaan fasilitas dan kebijakan yang mendukung, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja di Kabupaten Tangerang.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bergotong royong bersama seluruh pihak dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tahun 2023, Pemkab Tangerang telah berhasil melindungi sebanyak 129.520 pekerja rentan atau sekitar 67,27% dari total coverage aktif bukan penerima upah seperti petani, nelayan, peternak, kuli bangunan, pedagang, pemulung, pembantu rumah tangga dan pekerja sektor keagamaan.

“Sebanyak 116 ribu orang dibiayai APBD dan sisanya sekitar 13.520 orang dibiayai dengan APB Desa dimana setiap desa itu mengupayakan minimal bisa mengcover 50 orang pekerja rentan dari APB desanya,” ujarnya.

Dia juga berharap penghargaan yang kembali diraih tersebut bisa meningkatkan motivasi dan kolaborasi banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan pihak swasta saja tetapi juga masyarakat yang mampu juga terpanggil untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sesama yang benar-benar membutuhkan.

“Harapannya dengan penghargaan ini, kita bersama bisa terus termotivasi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan. Sekaligus meningkatkan cakupan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kembali diraihnya Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2023.

Selain itu, Kunto juga mengapresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menjaga komitmen ini, serta mendorong untuk peningkatan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

“Serta saya juga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya dapat mencontoh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang ada di wilayahnya,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selamat saya ucapkan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meraih Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023. Semoga dengan pencapaian ini kita bisa terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ucap Ibkar.

Untuk diketahui, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja melalui program-program jaminan sosial.