Senin, Desember 9, 2024
KAB. SERANG

Pembangunan Kantor Desa Ciakar Diduga Molor

 

LEBAK (Gerbang Banten) – Pembangunan Kantor Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak diduga molor pasalnya, pada pengerjaan bangunan tersebut sampai saat ini tidak kunjung selesai padahal kegiatan pengerjaannya masuk pada anggaran dana desa (ADD) tahun 2017 sementara sekarang sudah masuk tahun 2018.

 

Kepala Desa Ciakar H.Sardaman saat dikonfirmasi menjelaskan, Keterlambatan ini disebabkan oleh penarikan dana yang baru di cairkan ahir Desember 2017. Akan tetapi kalau mengenai material sudah lengkap semua. “Jangan kwatir untuk kwalitas dan kwantitas bangunan kami jamin, sebab pelaksana kegiatan atau tpk selalu komunikasi dengan desa,”. katanya seolah tidak mempermasalahkan terkait pembangunan yang terlambat diselesaikan tersebut.

 

Sementara itu pendamping desa (PD) Kecamatan Gunungkencana Yayan menyatakan, Dalam hal ini paling kami nunggu intruksi dari Camat karena sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan. ” Memang sih pencairannya kemarin itu diakhir  bulan desember sehingga dalam dua minggu aja cairkan dua tahap,”.ucapnya.

 

Terpisah Rusito Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menjelaskan, Tanggal 29 Desember 2017 itu bagi desa yang uangnya masih direkening seharusnya stop (jangan mencairkan), tetapi kalau uangnya sudah di tpk apabila tidak bisa di spj kan harus dikembalikan. Tahun 2018 kita belum bisa mengeluarkan uang karena, SisKeuDes nya belum inputting dan rencana kita jadwalkan tanggal 10 Februari dan nanti tanggal 13 Februari bagi desa yang uangnya masih ada direkening bisa dikeluarkan tapi kegiatannya harus dianggarkan kembali ditahun 2018.

 

Disingung mengenai sanksi bagi desa yang masih melaksanakan kegiatan pembangunan Rusito mengatakan,” Sementara ini belum ada laporan kalau ada desa yang masih laksanakan kegiatan pembangunan dan kalau betul itu terbukti nanti ada teguran tertulis karena termasuk pelanggaran administrasi,”. pungkasnya.(HD/Yi)

Tinggalkan Balasan