Pastikan Perlindungan Bagi Pengguna Jalan Jasa Raharja Tangerang Sosialisasi Signal di Showroom Mobil Gaspro
Tangerang (05/08/2024) Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita melakukan silaturahmi ke Showroom Mobil Gaspro. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yaitu inovasi atas sistem pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Rita juga menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja yang bergerak dibidang Asuransi Sosial.
“Jasa Raharja menjalankan dua program sosial, yakni asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. Selanjutnya asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964.” ujar Rita
Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha mengungkapkan, “Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan adanya giat sosialisasi ini akan menambah informasi kepada pemilik kendaraan bermotor sehingga informasi didapat secara langsung dan menyeluruh, harapan kami dengan banyaknya pegawai showroom yang sering bertemu dengan konsumen sosialisasi ini menyebar luas ke masyarakat “ tutup Panji .” (05/08/2024)