Pastikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Tangerang Lakukan Kunjungan ke PO Adhi Prima.


Tangerang – Petugas Samsat Teluknaga, Muhamad Ikbal Bersama Petugas Samsat Curug, Nita Rosari melakukan giat Customer Relationship Management (CRM) ke Perusahaan Jasa Angkutan Penumpang Bus Pariwisata Adhi Prima yang berdomisili di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang
Kedatangan petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh pemilik Bus Pariwisata Adhi Sembiring, dalam kesempatan ini Ikbal menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut untuk melakukan konsolidasi data dengan pihak pengurus mengenai unit armada yang masih beroperasi, sudah terjual atau rencana penambahan armada baru serta memberikan himbauan kepada para pengurus jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi kendaraan antara lain tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan kondisi armada Bus Pariwisata Adhi Prima untuk memastikan bahwa armada dalam kondisi prima. Selain melakukan pengecekan kondisi kendaraan, Jasa Raharja juga melakukan pengecekan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) milik masing-masing armada Bus. Dengan memastikan bahwa kendaraan bermotor umum dalam kondisi prima dan sudah lunas IWKBU. Jasa Raharja akan membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menggunakan moda transportasi umum serta untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor umum yang menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan dengan baik dan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang”, ungkap Nita, Senin (05/08/2024)
Di Lokasi yang berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. .“Dengan melakukan kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena dengan koordinasi ini kami berharap dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,”tutup Panji.

Bagikan di Media Sosial mu
vulkan vegas, vulkan casino, vulkan vegas casino, vulkan vegas login, vulkan vegas deutschland, vulkan vegas bonus code, vulkan vegas promo code, vulkan vegas österreich, vulkan vegas erfahrung, vulkan vegas bonus code 50 freispiele, 1win, 1 win, 1win az, 1win giriş, 1win aviator, 1 win az, 1win azerbaycan, 1win yukle, pin up, pinup, pin up casino, pin-up, pinup az, pin-up casino giriş, pin-up casino, pin-up kazino, pin up azerbaycan, pin up az, mostbet, mostbet uz, mostbet skachat, mostbet apk, mostbet uz kirish, mostbet online, mostbet casino, mostbet o'ynash, mostbet uz online, most bet, mostbet, mostbet az, mostbet giriş, mostbet yukle, mostbet indir, mostbet aviator, mostbet casino, mostbet azerbaycan, mostbet yükle, mostbet qeydiyyat