Parkir Liar, Satlantas Polres Serang Kota Tilang Puluhan Kendaraan

KOTA SERANG (gerbangbanten.co.id) – Untuk mewujudkan kamseltibcar lantas, personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten intens lakukan patroli.

Hal itu dikatakan Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli.

“Kami dari Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten rutin melaksanakan patroli. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota kepada awak media, Kamis (09/09).

Kasat Lantas Polres Serang Kota juga mengatakan jika petugas juga menertibkan parkir liar.

“Dalam patrolinya, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya,” ucap AKP Irfan.

Petugas juga melakukan penindakan berupa penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

“Selain teguran, kami juga lakukan penilangan kepada pengendara sebanyak 20 kendaraan yang melanggar”ujarnya.

AKP Irfan menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan. Patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, agar dalam perjalanan kita semua selamat dan tentunya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah,” tutupnya. (TP/HUMAS/TA).

Bagikan di Media Sosial mu