Mudah! Klaim JHT Cukup Melalui Aplikasi JMO
Serang, (Gerbang Banten) – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Kunto Wibowo menghimbau kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kunto menjelaskan bahwa aplikasi jamsostek mobile sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, cukup menggunakan aplikasi dan dapat melakukan klaim dimana pun.
“Dengan adanya aplikasi JMO ini sangat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena bisa melakukan klaim JHT dari rumah tanpa datang ke kantor cabang,” kata Kunto. Rabu, (17/04).
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Mobile.
1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”
2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”
3. Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”
4. Pilih salah satu “Sebab Klaim”, kemudian klik “Selanjutnya”
5. Lakukan “Pengecekan Data Kepesertaan”, dan jika telah benar pilih “Sudah”
6. Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan yang tertera
7. Lengkapi “Data NPWP dan Nomor Rekening” yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”
8. Pada halaman “Rincian Saldo JHT” akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik “Selanjutnya”
9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
10. Setelah memastikan data telah benar, silakan klik “Konfirmasi” Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat melihat proses kalim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.
“Nantinya, dana JHT akan di transfer ke nomor rekening yang telah diisikan saat melakukan proses pencairan. Peserta bisa menunggu proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan mengecek rekening secara berkala,” tutup Kunto.