MTQ 2018, BUPATI SERANG MINTA DEWAN JURI PROFESIONAL
SERANG, Gerbang Banten – Para dewan juri Musabaqoh Tilawatil Quran
(MTQ) ke-48 Tingkat Kabupaten Serang diminta untuk profesional,
transparan, dan objektif. Hal tersebut diungkapkan Bupati Serang Ratu
Tatu Chasanah usai melepas Pawai Taaruf MTQ di Kecamatan Waringin
Kurung, Kabupaten Serang, Senin petang (12/2).
“Saya menekankan para hakim atau dewan juri untuk profesional,
transparan, dan objektif,” ujar Bupati Serang.
Harapan ini sangat beralasan, karena Bupati berharap agar MTQ tingkat
Kabupaten Serang ini bisa menjaring qori dan qoriah profesional yang
nantinya akan memperkuat tim Kabupaten Serang pada MTQ tingkat
Provinsi Banten. “Bukan mustahil karena Pemkab pernah memboyong tropi
juara MTQ tingkat Provinsi Banten tiga kali berturut-turut. Kita
berupaya untuk kembali menjadi juara umum di tingkat provinsi,”
ujarnya.
Bupati Serang juga mengaku berharap agar MTQ ke-48 ini bisa
menghasilkan khafilah yang berkualitas untuk bersaing pada gelaran MTQ
tingkat Provinsi Banten yang juga bakal dihelat pada tahun ini. “Kalau
pemilihan juaranya asal-asalan, kita berat di tingkat provinsinya.
Sementara MTQ tingkat provinsi (Banten) waktunya pun sudah mepet,”
kata Tatu
MTQ Tingkat Kabupaten Serang setiap tahunnya selalu berganti lokasi
tempat kegiatan. Untuk tahun ini, Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)
Ke-48 tingkat Kabupaten Serang, diadakan di Kecamatan Waringin Kurung,
tepatnya Lapangan Begog, Desa Sukadalem yang berbatasan dengan Kota
Cilegon. Rencananya, MTQ berlangsung empat hari dari tanggal 12-16
Februari 2018
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tema MTQ tahun 2018 ini bertemakan
“Implementasikan Nilai-nilai Kandungan Al-Quran Untuk Membentuk
Masyarakat Kabupaten Serang yang Berkarakter dan Agamis.”
Tatu mengaku berharap agar MTQ ke-48 ini bisa menjadi sarana
peningkatan kualitas keimanan masyarakat. “Kita bumikan membaca
Al-Quran agar menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Muhsinin berharap agar MTQ
tahun ini benar-benar diikuti oleh para khafilah asli Kabupaten
Serang. “Tidak perlu mencatut khafilah dari daerah lain untuk menang,
kita harus bangga dengan qori dan qoriah daerah kita sendiri,”
ujarnya.
Sementara Ketua Penyelenggara MTQ Tingkat Kabupaten Serang tahun 2018
Lukman Hakim melaporkan
Untuk diketahui, MTQ tahun 2018 tingkat Kabupaten Serang ini diikuti
ratusan peserta yang berasal dari 29 kecamatan, yaitu Kecamatan Anyar,
Baros, Bojonegara, Carenang, Kecamatan Cikande, Cikeusal, Cinangka,
Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan,
Kramatwatu, Lebakwangi, Mancak, Pabuaran, Padarincang, Pamarayan,
Petir, Pontang, Pulo Ampel, Tanara, Tirtayasa, Tunjung Teja, Lebak,
Wangi dan Waringin Kurung. “Jumlah seluruh peserta dari 29 kecamatan
ini sebanyak 1.646 peserta,” ujarnya.
Sementara Dewan hakim terdiri dari 186 orang, yang 9 di antaranya
hakim perempuan. Dan cabang yang diperlombakan sebanyak 14 cabang
yaitu cabang tilawah, hifzhil qur’an, qiro’ah sab’ah, kaligrafi,
Al-Qur’an, syarhil Qur’an, qiro’atil kutub, menulis Al-Qur’an, hifdzil
hadist, dan cabang tafsir Al-Qur’an.
Sebelumnya Senin siang, para kafilah bersama ASN dan perwakilan
kecamatan mengikuti pawai ta’aruf yang dilakukan dengan melintasi
sejumlah jalan utama di Kecamatan Waringin Kurung. Diharapkan dengan
danya pawai ta’aruf ini maka bisa menjadi sosialisasi kepada
masyarakat tentang adanya MTQ dan juga menunjukkan berbagai potensi
yang ada di setiap kecamatan.(Ratu Ratih)