MoU Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten Dengan Polda Banten
Serang (Gerbang Banten)- Perum Perhutani Devisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten (Janten) Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Banten, Rabu(16/05/2018).
Kedua belah pihak sepakat untuk melindungi Hutan Negara guna menjaga kealamiannya agar tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Andi Purwadi , Kepala Perum Peruhutani Divre Janten dalam sambutannya memaparkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 72, Perhutani diamanahi untuk menjaga Hutan Negara yang luasannya mencapai 675 Ribu hektare dan 78 Ribunya terletak di Prov. Banten.
“Maka dari itu harapan besar dengan MoU dan sinergitas Perhutani dengan Polda Banten mampu menciptakan suasana Hutan yang aman tanpa khawatir banyaknya oktum yang hendak merusaknya” paparnya.
Senjutnya Andi menjelaskan alasan besar mengapa MoU ini dibuat, selain hutan merupakan salah satu ekosistem alam yang harus dijaga keutuhannya juga harus diketahui hutan merupakan daerah tangkapan air dan itu merupakan aspek penting yang harus diperhatikan bersama.
“kita harus mengelolanya dengan baik, dan kami tau bahwa mengelola hutan ini tidak mudah sehingga ada dua pendekatan yang harus kami sampikan yang pertama dengan pendekatan Polisional dalam hal ini berada dinaungan Polisi Hutan (Polhut) dan yang kedua dengan pendekatan kesejahteraan Masyarakat yang dalam hal ini ada didalam naungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan,
ketika hutan mampu mensejahterakan Masyarakat diarea sekitar hutan, maka masyarakat pasti mampu membalas dengan sifat yang sama yakni dengan menjaga hutan itu sendiri.
Untuk itu disini ada namanya sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat,” jelas Andi.
Diakhir sambutannya Andi menyampaikan, melalui surat kuasa khusus dari Direktur Utama (Dirut) Nomor 79 SKK KUMTIR 2018 tertanggal (27/04/18) pihaknya mengharapkan Polda Banten dapat turut mampu membantu dalam hal pengamanan Hutan Negara di Kawasan Hutan Negara Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banten, harapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolda Banten yang diwakili Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudy Harianto membacakan sambutan Kapolda Banten, bahwa acara ini merupakan kerjasama antara Polda Banten dengan Perum Perhutani Divre Janten untuk penegasan agar komitmen dalam hal pengamanan hutan.
“Artinya kesepamahan ini merupakan penegasan kembali agar komitmen bersama yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tuntutan saat ini sehingga sudah barang tentu akan lebih kompleks”. Katanya
Kemudian, Kapolda Banten berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi kerja sama yang sudah terbangun secara lebih apik antara Polda Banten dan Perum Perhutani Divre Janten.
“Penugasan formal melalui kerjasama ini, tentu harus diaplikasikan melalui peningkatan kordinasi kerja sama dan saling pengertian yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Polda Banten dan Perum Perhutani divisi Jawa Barat dan Banten”, harapnya.
Kapolda melanjutkan bahwa MoU ini tak lain merupakan tugas untuk mempertahankan fungsi hutan yaitu fungsi konserpasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi, sesuai amanat UUD RI 14 tahun 1999 tentang kehutanan, dari banyaknya kejahatan yang dilakukan oknum – oknum yang merusak hutan.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah kita telah mencanangkan 30 persen wilayah adalah wilayah yang berbasis kehutanan. Untuk wilayah diluar Jawa mungkin tidak ada masalah tetapi untuk wilayah Pulau Jawa tidaklah mudah mempertahankan hal tersebut karena hutan adalah sumber kehidupan kita semua, maka mau tidak mau kita harus memberi, mempertahankan fungsi hutan yaitu fungsi konserpasi, fungsi lindung, fungsi produksi, hal tersebut telah diamantkan dalam UUD RI 14 tahun 1999 tentang kehutanan. kalau kita amati bersama sekarang semakin banyak hutan yang rusak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti antara lain, perambahan hutan secara liar adanya Ilegaloging atau pencurian kayu, perburuan satwa yang dilindungi, penambangan liar diarea kehutanan”, Tegas Kapolda.
Kapolda menyambut baik kerja sama ini dan berharap Polda Banten dengan Perum Perhutani Divre Janten dapat terus membangun garis koordinasi yang baik bahkan hingga dimasa yang selanjutnya.
“Kami atas nama pimpinan kepolisian Daerah Banten menyambut baik kerjasama antara Polda Banten dengan Perum Perhutani divisi Jawa Barat dan Banten yang dituangkan dalam nota kesepahaman perlindungan gerak Polda Banten dengan Perum Perhutani Jawa Barat dan Banten, Mudah mudahan dimasa mendatang nota kesepahaman ini dapat ditindak lanjuti oleh kedua belah pihak”, Ungkapnya.
Kemudian Kapolda menghibau kepada semua elementari untuk menjaga komitmen serta dedikasi guna terwujudnya mimpi bersama.
“karena dengan itu semua kita akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat secara optimal,” Pungkasnya. (Anto)
Pingback: บอลยูโร 2024
Pingback: are one up mushroom bars legit
Pingback: scam site: beware do not send money or do business with this site. 100% scam!