Menjelang Pilkada Lebak 2018, KPUD Lebak Menjalin Kerjasama Dengan Disdukcapil
Lebak (Gerbang Banten)- Dalam rangka mengoptimalisasikan dan partisipasi warga menjelang Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2018 yang akan darang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak melaksanakan MOU, yang dilaksanakan di Aula PKK Pemkab Lebak, Selasa (10/10/2017).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ujang Bahrudin mengatakan, dari jumlah 1.222.258 jiwa penduduk di Kabupaten Lebak ini, yang sudah wajib memiliki KTP elektronik hanyalah 894.426, namun dari sebagian jumlah tersebut sebanyak 7 persen atau hampir sekitar 63.185 jiwa lagi masih belum memiliki KTP elektronik.
” Ada sebanyak 7 persen warga Kabupaten Lebak yang belum memiliki KTP elektronik dari jumlah 1.222.258 jiwa penduduk di Kabupaten Lebak,” Kata Ujang kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2017.
Beliaupun menambahkan, agar partisipasi warga pada Pilkada 2018 mendatang bisa berjalan dengan lancar, maka Disdukcapil akan terus menghimbau kepada masyarakat agar segera membuat KTP elektronik.
” Pihak kami akan berupaya untuk terus menghimbau kepada masyarakat mengenai KTP elektronik, supaya tidak ada lagi konflik mengenai KTP,” Tambahnya
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ahmad Saparudin menjelaskan, penandatanganan perjanjian KPU dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan kinerja KPU, dan juga pemerintah setempat dalam menghadapi Pilkada 2018 tahun depan.
” Ini juga sebagai salah satu cara untuk menjamin agar seluruh masyarakat, terutama yang sudah mempunyai hak pilih agar tercantum di DPT, Jelasnya.(sd)