Meninggal Akibat Sakit, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Serahkan Santunan JKM Guru Honorer Non ASN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp. 42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah) kepada Ahli Waris Almarhum Badru Tamam seorang tenaga pendidik non ASN di SMAN 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Badru Tamam mulai bekerja sebagai guru honorer (non ASN) mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SMAN 1 Wanasalam sejak tahun 2016 dan dinyatakan meninggal dunia akibat sakit pada tanggal 3 September 2023.
Nurlela, Istri serta Ahliwaris Almarhum Badru Tamam mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan.
” Saya Nurlela istri Almarhum Badru Tamam mengucapkan terima kasih atas santunan sebesar Rp. 42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini sangat membantu kelangsungan hidup usai ditinggal suami.” Ujar Nurlela.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fatoni.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program BPJamsostek untuk melindungi pekerja dari resiko kematian. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Fatoni.
“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Achmad Fatoni.