Minggu, Desember 8, 2024
KOTA TANGERANG

Melepas 74 Merpati Tandai Kampanye Damai

Tangerang (Gerbang Banten),-KPU Kabupaten Tangerang menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah di Kawasan Ecopolis Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dengan ditandai melepas sebanyak 74 burung merpati berwarna putih.

Pelepasan burung tersebut melambangkan semua unsur sepakat akan mematuhi arti makna deklarasi damai Pilkada.

Pada Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh KPU, beragam kegiatan pun mewarnai rangkaian dari agenda Deklarasi Damai Pilkada ini, seperti pembacaan deklarasi damai yang berisikan empat point aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati beserta tim kampanye dan tin suksesnya, yang serentak dibacakan langsung oleh paslon Bupati-Wakil Bupati beserta para Ketua parpol pengusung dengan diikuti oleh para kader parpol lalu diakhiri berkeliling dengan mobil karnaval yang dipandu oleh mobil karnaval KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin mengungkapkan, Deklarasi Damai Pilkada ini sesuai dengan yang tertuang di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, semua unsur element harus turut serta mensuskseska pesta demokrasi nasional ini.

“Kami beserta Pemerintah Daerah dan instansi penegak hukum akan mensosialisasikan makna dari Deklarasi Damai Pilkada pada pesta demokrasi nasional ini kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ia sedikit menceritakan mekanisme yang sudah digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang, bahwa pihaknya telah melaksanakan sesuai peraturan KPU dari pendaftaran bakal calon independent dan calon dari dukungan Partai Politik. Calon independent  harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah penduduk dan harus tersebar minimal di 15 Kecamatan, namun berdasarkan persyaratan untuk calon perseorangan persyaratan jumlah dukungan dinilai masih kurang.

“Kita telah membuka pendaftaran kepada pasangan perseorangan, dan ada dua pasangan yang mendaftar tetapi persyaratan dinilai masih kurang sehingga kita tolak”, terang Ahmad Jamaludin.

Lanjutnya, sedangkan untuk calon yang mendapatkan dukungan Partai Politik telah dimajukan pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli yang mendapatkan dukungan dari 12 parpol, maka sampai dengan pendaftara ditutup hanya satu pasangan tunggal yang ditetapkan.

“Kita pada 12 Januari 2018 telah melakukan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, dan hanya satu pasangan yang ditetapkan Ahmed  Zaki Iskandar-Mad Romli,” ujar Jamaludin.

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menambahkan, pelaksanaan Pilkada di Propinsi Banten ada tiga wilayah calon tunggal antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan di Kota Serang terdapat tiga pasangan calon.

“Partisipasi pemilih di Kabupaten Tangerang dinilai masih rendah, kita melihat dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten sebelumnya,” ujar Agus.

Berdasarkan jadwal kampanye KPU Kabupaten Tangerang bahwa pelaksanaan kampanye sudah mulai dilakukan sejak 15 Februari-23 Juni 2018.

“Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Bupati Tangerang 2018 dengan damai dan kondusif,” tandasnya.

Untuk diketahui, tamu undangan yang turut hadir pada Deklarasi Damai Pilkada ini ialah, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Muslik, Kapolesta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif, Kapolres Metro Tangerang yang mewakili, Kapolresta Tangerang Selatan yang mewakili, Dandim 0510/Tigaraksa, dan para Ketua partai politik (Parpol) pengusung beserta para kader. (ben)

Tinggalkan Balasan