Sabtu, Oktober 12, 2024
KAB. SERANG

Mediasi Tak Ada titik Temu, Hermawan :Proses Hukum Tetap di Tempuh Untuk Pertahankan Hak Klien Kita

SERANG(Gerbang Banten)- Kuasa Hukum Penggugat Hermawan menyebutkan Proses persidangan Perkara Nomor 11/Pdt.G/2018/PN Serang  tidak ada titik temunya.

 

Hal itu Ia katakan saat di temui di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (15/05/2018). Hasil mediasi tadi tidak ada titik temunya,” katanya.

 

Proses persidangan yang sebelumnya sudah berjalan terkait penggugat saudara Atjon Ahyadi alias Otjon Bin Entje warga kampung pancaregang RT 002/ RW 001 Kelurahan Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, menggugat saudara Itje Susantin yang memakai lahan untuk di pergunakan pertambangan pasir ilegal milik Otjon.

 

“Sebelumnya kita sudah melayangkan surat komplen terhadap Panitra dan tadi kita sudah ketemu dengan wakil pengadilan,saya lupa namanya untuk membahas surat tersebut,” ujarnya.

 

Dalam pembahasan surat tersebut, Kuasa hukum Penggugat, Hermawan mengaku agar tetap di proses.”Hasil tadi kan tidak ada tititik temunya, jadi kami ingin lanjut proses hukum terkait pergantian lahan kerugian tanah pak utjon yang pernah di ambil alih secara hukum oleh pengusaha ilegal akan tetap berlanjut di pengadilan.

“Langkah kita akan tetap lewat jalur hukum untuk mempertahankan hak klien kami,” ujarnya.

 

Menurutnya, hasil mediasi tersebut tidak ada titik temunya di karenakan pihak tergugat tidak hadir.

“Khusus buat Itje Susantin tidak hadir sampai saat ini,” ujarnya

 

Lanjutnya, Hermawan mengaku,mediasi Sebelumnya 8 Mei 2018 lalu, pihak panitra mengatur pada teori kauskus atau rahasi namun walaupun di rahasiakan menurutnya harus di ketahui pengacara.

 

“Pada mediasi, kan klien kami ingin di dampingi namun pihak mediator tidak menginjinkan kami mendampinginya,” katanya.

 

Sementara itu, Atep selaku Panitra tidak bisa di konfirmasi terkait hasil mediasi tersebut, ketika wartawan mencoba konfirmasi melalui staf penerima tamu ketika konfirmasi dengan atep mengatakan harus konfirmasi ke humas.

“Tadi saya sudah sampaikan ke pak Atep, jawaban beliau ingin ketemu urusan kantor atau pribadi, kalo urusan kantor beliau mengarakan ke Humas,” katanya.

Bagikan di Media Sosial mu

3 komentar pada “Mediasi Tak Ada titik Temu, Hermawan :Proses Hukum Tetap di Tempuh Untuk Pertahankan Hak Klien Kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

vulkan vegas, vulkan casino, vulkan vegas casino, vulkan vegas login, vulkan vegas deutschland, vulkan vegas bonus code, vulkan vegas promo code, vulkan vegas österreich, vulkan vegas erfahrung, vulkan vegas bonus code 50 freispiele, 1win, 1 win, 1win az, 1win giriş, 1win aviator, 1 win az, 1win azerbaycan, 1win yukle, pin up, pinup, pin up casino, pin-up, pinup az, pin-up casino giriş, pin-up casino, pin-up kazino, pin up azerbaycan, pin up az, mostbet, mostbet uz, mostbet skachat, mostbet apk, mostbet uz kirish, mostbet online, mostbet casino, mostbet o'ynash, mostbet uz online, most bet, mostbet, mostbet az, mostbet giriş, mostbet yukle, mostbet indir, mostbet aviator, mostbet casino, mostbet azerbaycan, mostbet yükle, mostbet qeydiyyat