Maraknya Illegal Mining Menjadi Perhatian Di Lebak
LEBAK (Gerbang Banten) – Maraknya penambang illegal (Illegal Mining) di Kabupaten Lebak menjadi perhatian khusus Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Irjen. Pol. Drs. M Ghufron M.M, M.Si dalam acara kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak, Selasa (19/12/2017).
Ghufron menilai bahwa banyaknya pertambangan rakyat yang tidak memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat) akan berdampak negative terhadap lingkungan, karena pertambangan rakyat selalu menggunakan mercury yang sangat berbahaya dalam kegiatannya, bahkan warga yang terpapar mercury menunjukkan suatu gejala yang sangat merusak.
Seperti diketahui ada beberapa kasus dimana mercury dapat meracuni janin melalui plasenta, saat ibu bayi mengkonsumsi makanan laut yang telah terkontaminasi limbah yang mengandung mercury selama masa kehamilan.
Dalam kasus yang relatif ringan, kondisinya hampir tidak dapat dibedakan dari penyakit lain seperti sakit kepala, kelelahan kronis, dan ketidakmampuan umum untuk membedakan rasa dan bau. Namun dalam kasus yang sangat parah, korban dapat mengalami kegilaan, kelumpuhan, koma, bahkan kematian dalam beberapa minggu setelah timbulnya gejala.
Ghufron mengakatan bahwa selain berdampak buruk untuk kesehatan, pertambangan rakyat juga merupakan illegal mining yang harus jadi perhatian bersama.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut, untuk itu kami juga akan merekomendasikan masalah ini kepada kementrian terkait” Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun dengan Pemerintah Pusat.
Wabup menghimbau agar pengawasan terhadap penambang illegal diperketat, dan berharap agar penambang tidak menggunakan mercury dan segera mengurus IPR untuk kegiatan pertambangan emas yang makin banyak di Wilayah Lebak.
“Sebaiknya penambang emas menggunakan alternative lain, misalnya sianida karena relative mudah dikendalikan dibandingkan dengan mercury” Kata Wabup.
Lebih jauh wabup mengatakan bahwa secara ekonomis penggunaan sianida lebih menguntungkan, karena sianida mampun mengikat emas 90% dibandingkan dengan mercury yang hanya 40%, sehingga bahan bakunya banyak terbuang selain berbahaya bagi lingkungan dan orang yang terpaparnya.
“Kami tidak melarang kegiatan penambangan selagi mematuhi segala aturan, perinsipnya kami akan mendukung kegiatan untuk kesejahteraan rakyat.” Ujarnya.(HD)