Lakukan Razia Pajak, Samsat Serpong Kerjasama Dengan Polres Metro Tangerang
SERPONG( Gerbang Banten) – Samsat Serpong bersama jajaran Polres Metro Tangerang melakukan operasi gabungan terkait razia pajak kendaran bermotor di Serpong Kota Tangerang, Rabu (18/7).
Kepala UPT Samsat Serpong,Astri Retnadiarti mengatakan, operasi ini rutin digelar oleh samsat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.
“Ini rutin kita gelar dua hinga empat kali sebulan. Operasi ini gabungan Samsat Serpong dengan jajaran Polres,” kata Idham.
Nampak puluhan kendaran bermotor baik roda 4 dan roda dua diberhentikan petugas untuk diperiksa surat-suratnya. “Kalau menunggak pajak, itu kita tilang. Tetapi bentuknya berita acara pernyataan untuk pembayaran pajak. Mereka harus mengurus dan bayar 7 hari sejak penindakan,” imbuhnya.
Lanjutnya, Samsat hanya bisa melakukan penindakan berupa penahanan notice pajak pengendara. “Penindakan tilang itu ada di polisi, kita hanya bisa memberi surat pernyataan dan menyita notice nya. Kalau perpanjangan ganti plat itu langsung kita arahkan ke samsat,” jelasnya.
Razia gabungan ini, melibatkan 12 petugas Samsat Serpong dan 10 personel Satlantas Polres Tangerang
“Diharapkan dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat,” tuturnya.
Diterangkan dia, program ini merupakan program dari Bapenda provinsi, mulai dari Samsat Ciledug, Samsat BSD hingga Samsat Serpong melaksanakan program ini. Pada setiap operasi, tambahnya, disediakan juga mobil Samsat Keliling (Samling) yang melayani masyarakat apabila mereka mau langsung bayar tunggakan pajaknya.
“Intinya, kalau tidak langsung bayar, mereka kita berikan berita surat pernyataan untuk surat pembayaran pajak terhitung 7 hari sejak mendapat surat ini. Mereka bisa membayar dengan menunjukkan surat pernyataannya nanti di kantor Samsat,” tandasnya.(Charles)
Pingback: ks quik
Pingback: click here to read
Pingback: ร้านทำเล็บเจล