KPU Kabupaten Serang, 12 Parpol Nyatakan Lengkap Dokumen Pendaftaran
SERANG(Gerbang Banten)-Menjelang batas waktu penyerahan berkas dokumen syarat pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, hingga pukul 18.26 wib baru 12 parpol yang dinyatakan sudah melengkapi berkas. 12 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan diberi model TT-KPU KAB/PARPOL yakni Hanura, Gerindra, Perindo, Partai Idaman, PAN, Golkar, PSI, Nasdem, Berkarya, PKS, PDIP dan Demokrat.
“Bagi yang belum lengkap masih kita tunggu hari ini hingga pukul 00.00 WIB,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin, Senin (16/10/2017).
Ia menuturkan, bahwa mulai dari KPU RI, provinsi hingga kabupaten/kota sudah melakukan sosialisasi persiapan verifikasi pendaftaran calon peserta pemilu 2019. Namun parpol ini terkadang bergantung terhadap pusat.
“Karena di aturan KPU itu di pertegas di 580 bahwa partai tinggat daerah itu boleh mendaftar setelah pusat mendaftar, minmal berbarengan. Terus yang kedua adalah maslah komunikasi, karena Sipol ini yang mengupload adalah pengurus pusat. Kemudian yang menyediakan melengkapi dokumen pendukangnya, Hard copynya daerah. Jadi perjalan pergerakan misalkan hari kemarin mah dia jumlahnya 1.500 sekian, tapi pas hari ini bergerak, nah kan jadi pengurus partai daerah jadi kebingungan,” katanya.
Namun demikian, kata dia seharusnya pengurus partai di daerah konfirmasi ke pengurus pusat terkait data terakhir. Sehingga baik data foto copy KTP atau KTA semuanya sama.”Pokonya kita terhitungnya pada saat daftar. Kami juga sampaikan sampai 16 Oktober waktu terakhir partai politik untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan sebagaimana diatur PKPU 11,” katanya. (Ratih)
Pingback: ค่าย RELAX GAMING เล่นที่ LSM99BET
Pingback: โปรโมชั่น LSM99