Ketua BPD Membantah Soal Dugaan Memungut Biaya Tenaga Kerja Untuk Masyarakat, “Itu Semua Tidak Benar Adanya, Masyarakat Di Harapkan Jangan Termakan Isu”
SERANG (Gerbang Banten) – Beberapa hari ini publik di kagetkan dengan dugaan isu BPD Desa Barengkok telah memungut biaya tenaga kerja untuk masyarakat nya sendiri, Ketua BPD Desa Barengkok ,Jatim angkat bicara serta menjelaskan kebenaran kepada awak media bahwa dirinya menyesalkan dengan isu dugaan tersebut yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat desa barengkok, menurut dirinya bahwa semua yang telah disangkakan kepada pihak nya semua itu tidak benar atau kabar hoaxs yang di buat oleh orang yang tak bertanggung jawab, karena kenyataan di lapang tidak ada satupun anggota nya bahkan dirinya melakukan praktek jual-beli KPK atau melakukan tindakan memungut biaya masuk kerja bagi para pencari kerja yang berasal dari desa barengkok, Selasa (31/08/21).
Isu yang beredar ini menurut jatim jelas merusak marwah dan mencoreng instansi BPD, karena BPD sebagai mitra kepala desa serta badan pengawas kebijakan desa jadi semuanya itu tidak mungkin dirinya lakukan, bahwa menurut nya pemerintah desa barengkok selalu melakukan kebijakan yang terbaik untuk membantu masyarakat desa barengkok di masa pandemi ini agar untuk masyarakat nya mendapatkan pekerjaan dan penghasilan.
“BPD Desa Barengkok tidak menerima sepeserpun dari masyarakat apalagi dengan isu-isu kalau BPD Desa Barengkok melakukan praktek memungut biaya kepada masyarakat, jelas ini sudah mencoreng nama baik instansi kami serta merusak marwah BPD selaku pengawas kebijakan desa” Tegas nya
Selama ini menurut Jatim pemerintah desa barengkok beserta BPD desa barengkok membuat kebijakan serta bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan outsourcing yang berada di wilayah nya untuk merekrut tenaga kerja dari masyarakat desa nya, dan membantu masyarakat desa barengkok di masa pandemi ini agar masyarakat kami mendapatkan penghasilan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan pengangguran sekaligus mensejahterakan masyarakat nya dengan menjembatani dalam membukakan lapangan pekerjaan.
“Di masa pandemi ataupun sebelum masa pandemi ini Pemerintah Desa Barengkok beserta BPD Desa Barengkok selaku pengawas kebijakan desa telah bersinergi serta berkomitmen dalam program pengentasan pengangguran dan telah menjembatani untuk membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat nya dengan melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan yang berada di wilayah desa barengkok, agar tingkat kesejahteraan masyarakat desa barengkok meningkat, jadi semua soal isu-isu tersebut yang tidak tau dari mana asalnya yang beredar di tengah-tengah masyarakat itu semua tidak benar faktanya” Jelas Jatim Selaku Ketua BPD Desa Barengkok.
Desa Barengkok menurut jatim memang mendapatkan 300 kuota untuk tenaga kerja dari perusahaan outsourcing yang berada di wilayahnya yang di peruntukan bagi masyarakat desa barengkok, itu semua sudah di lakukan serta di berikan kepada masyarakat desa barengkok tanpa di pungut biaya sepeserpun, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat desa barengkok agar tidak termakan isu-isu di luar sana yang menjelek-jelekkan pemerintah desa barengkok.
“Desa Barengkok telah mendapatkan 300 kuota untuk tenaga kerja dari perusahaan outsourcing PT.BMS atau pabrik udang yang di peruntukan bagi masyarakat desa barengkok, pemerintah desa barengkok beserta BPD desa barengkok sudah menyalurkan kuota tersebut kepada masyarakat, kedepannya pihak BPD dan pemerintah desa barengkok akan meningkatkan kerjasama dengan pihak perusahaan yang ada di desa barengkok untuk memberikan kuota tenaga kerja yang lebih lagi agar masyarakat desa barengkok tidak ada lagi pengangguran dan agar masyarakat desa barengkok menjadi sejahtera, itu semua tidak di pungut biaya dan sudah menjadi program kerja serta kebijakan pemerintah desa dan BPD desa barengkok untuk mensejahterakan masyarakat” Ungkapnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat desa barengkok agar tidak termakan isu-isu yang berkembang di luaran sana yang telah menjelek-jelekkan instansi BPD Desa Barengkok, saya tegaskan itu semua tidak benar alias Hoaxs dan silahkan buktikan kebenaran, jikalau pihak kami terbukti, kami siap di hadapkan ke muka hukum yang berlaku” Tegasnya.(Ratih/Man)