Sabtu, November 2, 2024
BANTEN

Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M

SERANG, (gerbangbanten.co.id) – Prasarana perhubungan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten pada mudik dan arus balik Idul Fitri 1445H/2024M. Puncak Mudik Idul Fitri diprediksi pada tanggal 5 dan 7 April 2024, sedangkan puncak arus balik diprediksi pada tanggal 14 dan 15 April 2024. Pemprov Banten selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait dalam memberikan pelayanan Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sarana perhubungan menjadi perhatian adalah Bandara Soekarno-Hatta, jalan tol Tangerang – Merak – Rangkasbitung, jalan arteri (non-tol) Tangerang – Merak dan Cilegon – Anyer – Labuan – Pandeglang – Rangkasbitung, jalur wisata menuju Anyer – Carita, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan alternatif Ciwandan dan Bojonegara, serta Pelabuhan Cituis dan Tanjung Pasir.

“Periode Posko Angkutan Lebaran 1445H/2024M mulai H-9 hingga H+10,” ungkap Tri saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (4/4/2024).

Tri menjelaskan, untuk Posko Utama berlokasi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Sedangkan untuk Posko Utama Gatur Lalin berlokasi di Mercusuar Anyer.

“Untuk lokasi gatur lalu lintas jalur mudik ada 16 lokasi. Sedangkan untuk lokasi gatur lalu lintas jalur wisata ada 10 lokasi,” jelasnya.

Untuk pembatasan operasional angkutan barang, jelas Tri, diberlakukan tol mulai Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. Berlaku untuk jalan tol dan non-tol arteri dari Merak – Jakarta atau sebaliknya.

“Yang dikecualikan meliputi kendaraan hantaran uang, logistik Pemilu, hewan ternak, pakan ternak, bahan pokok, pupuk, BBM/BBG, penanganan bencana alam, angkutan sepeda motor mudik dan balik gratis,” jelas Tri.

Pada kesempatan itu, Tri berpesan kepada para pemudik untuk mempersiapkan diri dan kendaraan dengan baik. Jika merasa lelah atau mengantuk istirahat di rest area, Pompa bensin, atau Posko lalu lintas.

“Kendalikan diri dan jangan paksakan diri saat membawa kendaraan,” ucapnya.

“Taati rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Semoga lancar dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.