Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Dampingi Menaker Ida Fauziyah Tinjau Penerima BSU di 3 Wilayah
Tangerang, (Gerbang Banten) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau secara langsung penerima manfaat Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Adhiya Avia Prima Kota Tangerang, RM Ayam Goreng Suharti Jakarta Selatan, Baznas Kota Bogor, dan PT Venus Prima Sentosa Kota Bogor pada Jumat (23/9/2022).
Pada peninjauan tersebut, Menaker menyapa dan melakukan dialog dengan para pekerja terkait BSU.
“Alhamdulillah dari kunjungan di 4 titik hari ini, para pekerja sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mendapatkan BSU,” kata Menaker di Bogor, Jumat (23/9/2022).
Menaker menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, BSU juga dalam rangka meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterimakan langsung oleh para pekerja. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat untuk para pekerja di Indonesia,” ucapnya.
Salah seorang penerima BSU, Noor Ridwan Bin Taswadi (51) yang juga diajak dialog Menaker menyatakan terima kasihnya kepada pemerintah. Ia mengatakan, BSU yang diterimanya membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.
“Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya bapak presiden dan Bu Menaker,” kata Noor Ridwan.
Ditempat yang sama, Ishak selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol yang turut mendampingi kegiatan di PT Adhiya Avia Prima mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Pada penyaluran BSU tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya oleh pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJAMSOSTEK untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini,” ujar ishak.
Dapat dikatakan bahwa BSU ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Pasalnya sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain itu pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.
“Agar terhindar dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.” tutup ishak.